DUMAI (CAKAPLAH) - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI Sofyan A Djalil mengungkapkan bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah salah satu program Presiden Joko Widodo tentang administrasi pertanahan yang selama ini masih banyak masalah.
"Akibat masih banyak masalah, rentan terjadi konflik. Tanah-tanah instansi yang bermasalah, tanah pemerintah banyak yang hilang dan diklaim oleh orang lain, dokumen yang tidak jelas itu terjadi di seluruh Indonesia. Belum lagi konflik di tengah masyarakat karena persoalan tanah," katanya.
Ia menambahkan, problem ini juga disebabkan karena dulu teknologi masih belum sebaik sekarang, pengukuran yang tidak disiplin, dan masih banyak persoalan-persoalan lainnya yang mengakibatkan beban luar biasa bagi masyarakat.
"Oleh sebab itu, Pak Presiden semenjak beliau terpilih hingga sekarang memiliki atensi yang besar sekali terkait permasalahan ini, dengan target di tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia sudah terdaftar," ungkapnya.
Hal itu diungkapkanya saat melakukan kunjungan kerja ke Dumai dalam rangka peningkatan pelayanan pertanahan dan percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Melalui kunjungan kerja ke Dumai, Menteri ATR/BPN menyerahkan sertifikat tanah program PTSL untuk rakyat. Kegiatan juga dilaksanakan secara virtual agar dapat diikuti oleh pimpinan daerah yang ada di 12 kabupaten/kota se-Riau, di gedung Pendopo Jalan Putri Tujuh Kota Dumai, Kamis (2/8/2021)
Turut hadir mendampingi Menteri ATR BPN RI ke Dumai, Gubernur Riau Syamsuar beserta rombongan Forkopimda Provinsi Riau dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau M. Syahrir.
Tiba di Dumai rombongan Menteri ATR/BPN RI disambut langsung oleh Walikota Dumai Paisal dan Kepala Kantor BPN Kota Dumai Robert Sirait di gedung Pendopo.
Lanjutnya, ia mengatakan jika seluruh tanah telah terdaftar, masyarakat tidak perlu khawatir lagi tentang konflik yang terjadi karena telah mendapatkan kekuatan hukum yang kuat atas hak milik tanah dan pastinya bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Yang sudah dapat sertifikatnya tolong dijaga, dan tanahnya dijaga dan dibersihkan, kalau mau memanfaatkan untuk modal usaha juga bisa, karena sudah diakui oleh negara, sehingga bisa dijadikan anggunan di bank," sebutnya.
Terkait bantuan RDTR di Kota Dumai yang tinggal satu kecamatan lagi, Sofyan akan segera menindaklanjutinya karena ini demi kepentingan masyarakat dan Pemko Dumai juga.
"Melalui kegiatan ini, sebanyak 5.000 sertifikat tanah untuk rakyat kita bagikan kepada masyarakat Dumai dan masyarakat lainnya yang ada di Riau. Di luar Dumai penyerahan secara simbolis melalui virtual," katanya.
Sementara, Walikota Dumai Paisal dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kota Dumai menyambut dengan suka cita kunjungan kerja Menteri ATR BPN ke Dumai.
"Sebagai kota yang baru berkembang dan sebagai salah satu gerbang NKRI karena berbatasan dengan jalur pelayaran internasional, sektor jasa, industri dan investasi sangat memungkinkan dikembangkan di daerah kami ini," ucap Walikota Dumai.
Namun, kata Pasial, semuanya tentu harus sejalan dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Salah satunya adalah ketentuan tentang pengaturan ruang dan wilayah.
"Untuk itulah, kami selalu mengharapkan kepada Bapak Menteri untuk memberi petunjuk sembari menggulirkan program-program terkait untuk Kota Dumai," katanya.
Sebelumnya, Pemko Dumai telahpun menerima Bantuan Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Kota Dumai dua tahun berturut-turut oleh Kementerian ATR BPN RI. Pertama untuk Rencana Detail Tata Ruang Online Single Submission (RDTR OSS) Kecamatan Sungai Sembilan sampai Dumai Kota dan kedua untuk RDTR Kecamatan Medang Kampai.
"Alhamdulillah Pak menteri, perlu kami informasikan bahwa kami telah action, bergerak cepat. Kedua RTDR tersebut telah kami terbitkan Peraturan Walikotanya, sehingga kami di Kota Dumai ini leluasa bergerak nantinya dan sangat berguna dalam menumbuhkan iklim investasi di daerah kami," ungkapnya.
Paisal berharap tahun depan Menteri ATR/BPN dapat menambah lagi bantuan RDTR dalam rangka menunjang percepatan perizinan OSS RBA untuk cakupan wilayah dari Kecamatan Dumai Timur menuju ke Bukit Kapur.
"Berdasarkan data dari BPN kota Dumai, dalam kegiatan ini ada 1.517 bidang sertifikat perorangan yang diserahkan, rumah ibadah/wakaf sebanyak 4 bidang, pemko sebanyak 30 bidang, dan Barang Milik Negara (BMN) sebanyak 4 bidang," pungkasnya.
Penulis | : | Ck5 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Dumai |