Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
|
Jakarta (CAKAPLAH) - Pimpinan DPR RI melalui Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan dukungannya terhadap usulan Komisi II DPR RI yang meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), melakukan minimalisir anggaran dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang tahapannya resmi dimulai sejak Januari 2022 mendatang.
"Kita harapkan permintaan dana yang diminta itu dapat diminimalisir. Kita harus lihat bagaimana keseimbangan dan kestabilan ekonomi negara kita dalam masa pandemi ini," ujar Dasco kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).
Oleh karena itu Dasco sepakat kepada usulan Komisi II DPR, untuk mempertimbangkan penyesuaian kembali terhadap setiap tahapan-tahapan Pemilu serentak tahun 2024.
"Kita serahkan kepada komisi II DPR secara teknis dan KPU yang tentunya lebih tahu mana tahapan-tahapan yang bisa dihemat dalam rangka menghemat keuangan negara dan untuk supaya kestabilan ekonomi tetap terjaga," pungkasnya
Diberitakan sebelumnya, KPU mengusulkan anggaran sebesar Rp86 triliun untuk Pemilu 2024. Namun, anggaran tersebut juga merupakan alokasi anggaran tambahan dari pagu yang diterima KPU pada 2021.
Atas permintaan anggaran yang relatif sangat besar itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Junimart Girsang, meminta agar penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang, diselenggarakan secara minimalis, sebagai upaya untuk menghemat anggaran yang harus ditanggung negara.
Menurutnya, terkait penyelenggaraan pemilu serentak 2024 yang terdiri dari pemilihan kepala daerah (Pilkada) serta pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan Presiden (Pilpres). Semakin lama tahapan penyelenggaraannya, akan semakin besar anggaran negara nantinya yang dihabiskan.
"Anggaran penyelenggaraan pemilu ini harus kita perhatikan, karena menyangkut situasi ekonomi sekarang. Sehingga sebaiknya penyelenggaraan tahapan pemilu dibuat minimalis saja. Menyangkut anggaran semakin lama tahapan maka akan semakin tinggi anggaran yang dihabiskan," ujarnya dalam rapat pembahasan keputusan pelaksanaan Pemilu 2024 Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Ketua KPU RI Ilham Saputra serta Ketua Bawaslu RI Abhan dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) Muhammad, Kamis (16/9/2021).
Lebih lanjut, diungkapkan Junimart dalam tahapan pemilu sebaiknya untuk masa kampanye Pilpres dan Pileg penyelenggaraannya dapat dipersingkat menjadi 3 bulan saja. Sedangkan untuk masa Kampanye Pilkada cukup selama 45 hari saja.
"Sebaiknya untuk tahapan pemilu seperti masa kampanye Pilpres dan Pileg, penyelenggaraan nya dibatasi cukup selama tiga bulan saja. Begitu juga dengan Pilkada kampanyenya cukup 45 hari saja, dengan pertimbangan bentuk dukungan kita terhadap Pemerintah dalam menurunkan penyebaran kasus Covid-19," pukasnya.**
01
02
03
04
05
Indeks Berita