PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau memastikan bahwa saat ini pemilu masih mengacu pada jadwal yang sudah ditentukan KPU RI yakni pada tahun 2024 mendatang.
Hal ini dikatakan Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Riau, Abdul Rahman. "Kita tentu taat konstitusi dan masih mengacu pada jadwal yang sudah ditentukan," terangnya, Kamis (17/3/2022).
Sementara itu, Komisioner KPU Riau Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Riau, Nugroho Noto Susanto mengatakan bahwa terkait telah ditetapkannya jadwal pemilu mendatang pada 14 Februari 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah serentak pada 27 November 2024, maka KPU Riau menghormati dan patuh pada keputusan KPU RI terkait jadwal Pemilu 2024 dan Pilkada 2024.
"KPU Riau siap melaksanakan pemilu dan pemilihan kepala daerah serentak 2024 di Provinsi Riau. Kami akan segera melakukan konsolidasi internal, penguatan kelembagaan, dan persiapan persiapan menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak 2024," ujarnya.
Selanjutnya, KPU Riau kata Nugroho, menunggu diterbitkannya Peraturan KPU tentang jadwal, program, dan tahapan Pemilu 2024. Peraturan KPU tersebut nantinya akan menjadi pedoman KPU Riau dalam melaksanakan pemilu 2024.
"Mengingat Pemilu dan Pilkada adalah hajat bersama, untuk kepentingan semua masyarakat, maka kami mengimbau semua komponen masyarakat untuk bersama menyukseskan pemilu dan pilkada serentak 2024," ujarnya.
Disinggung langkah yang dilakukan, Nugroho mengatakan, bahwa langkah yang dilakukan KPU Riau terkait perhelatan Akbar pamilu 2024, pertama KPU Riau sumber daya manusianya memastikan siap dengan memperkuat integritas penyelenggara Pemilu di Provinsi Riau.
Kedua, KPU Riau memperkuat reformasi pegawai agar Pemilu berintegritas terwujud di Bumi Lancang Kuning. Ketiga, KPU Riau melakukan program perencanaan terbaik untuk kesuksesan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024.
Keempat, KPU Riau akan mengkoordinasikan calon peserta pemilu 2024, dan kelima adalah KPU Riau akan memastikan beberapa hal tersebut sesuai dengan regulasi seperti penataan daerah pemilihan, Pemetaan jumlah TPS Pemilu 2024, Pemutakhiran Data Pemilih, dan sebagainya.
"Kita akan sesuaikan semua dengan jadwal, program, dan tahapan Pemilu 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU RI. Kita tunggu Peraturan KPU tentang Jadwal, Program, dan Tahapan Pemilu 2024," tukasnya.