PEKANBARU (CAKAPLAH) - Hingga kini jabatan Wakil Walikota Dumai masih kosong setelah Amris wafat pada 29 April 2021 silam. Otomatis Kota Dumai dipimpin Paisal tanpa pendamping.
Untuk diketahui, ada dua partai pengusung utama pasangan Paisal-Amris pada Pilkada 2020 lalu yakni Partai Nasdem dan PPP. Sampai saat ini, PPP sudah mempersiapkan kadernya untuk dijadikan Wawako pendamping Paisal.
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Riau, Dedi Harianto Lubis, mengatakan, sebagai partai pengusung, pihaknya siap membuka komunikasi dengan PPP membahas posisi Wakil Walikota Dumai.
Sampai hari ini, kata Dedi, komunikasi politik antar dua partai pengusung ini belum terjadi, baik di tingkat DPW maupun di tingkat DPD Nasdem Dumai. Sehingga, belum ada kesepakatan yang bisa diterima kedua partai.
"Secara kepartaian, kita belum pernah bertemu untuk membahas ini, karena belum adanya pertemuan antara dua Parpol koalisi inilah, kita belum bisa mengusulkan nama untuk selanjutnya dipilih oleh DPRD Dumai sebagai Wakil Wali Kota," kata Dedi.
Terkait PPP yang sudah memutuskan nama kader serta mempublikasikannya, Dedi mengatakan, itu merupakan hak PPP. Yang jelas, pihaknya sampai hari ini belum memutuskan nama yang akan diusulkan ke DPRD.
"Kalau Nasdem masih menunggu usulan dari DPD Kota Dumai, dan Ketua DPD beserta pengurus kan sudah dilantik, kita tunggu bagaimana usulan dari DPD. Kalau soal kriteria tentu kita akan memberikan kesempatan kepada walikota untuk mencari sosok yang pas untuk mendampingi," tukasnya.
Untuk diketahui, Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Riau, Syamsurizal mengatakan, bahwa pihaknya sudah mempersiapkan kader mereka untuk diusulkan mengisi posisi Wakil Walikota Dumai, yang ditinggalkan kader PPP Amris karena meninggal dunia pada April tahun lalu.
Kader yang dimaksud adalah mantan ketua DPC PPP Dumai, Samsul Bahri. Ia diharapkan menjadi pendamping Walikota Dumai Paisal hingga akhir masa kepemimpinannya nanti.
"Untuk proses pengisian kursi wakil walikota Dumai. Kita PPP sudah mengusulkan Samsul Bahri. Tinggal proses langkah lebih lanjut, administrasi dan nanti persetujuan DPRD Dumai," kata Syamsurizal menjawab CAKAPLAH.com, baru-baru ini.
Disinggung mengenai apakah keinginan PPP tersebut telah disetujui bersama dengan Partai Nasdem yang sama-sama merupakan partai pengusung pasangan Paisal-Amris pada Pilkada 2020 lalu, menurut Syamsurizal pengisian tersebut adalah haknya PPP.
"Saya kira ini adalah hak PPP. Karena yang meninggal adalah pak Amris, yang diusung dan kader PPP. Karena usungannya itu Wakil Walikota dari PPP. Dan perlu diketahui, pak Paisal (Walikota), baru bisa maju dengan tambahan kursi dari PPP. Maka mudah-mudahan mereka (Nasdem) tetap menghargai ini," kata Syamsurizal lagi.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kota Dumai |