Ketua KPU Pelalawan Wan Kardiwandi.
|
PELALAWAN (CAKAPLAH) - Terkait potensi penambahan kursi pada Pemilu Legislatif (Pileg) yang bakal digelar pada tahun 2024 mendatang, KPU Pelalawan menunggu data final dari Disdukcapil. Data ini diambil persemester I pada tahun 2022 untuk ikut mencoblos pada Pileg 2024.
Di satu sisi, KPU Pelalawan sudah menerima data total jumlah penduduk di Kabupaten Pelalawan pada semester II pada tahun 2021 lalu dari Disdukcapil. Jumlah data penduduk yang diterima saat itu sekitar 395 ribu jiwa.
Ketua KPU Pelalawan Wan Kardiwandi mengungkapkan bahwa sesuai dengan undang-undang, bahwa jumlah penduduk lebih dari 400 ribu jiwa itu jumlah kursi di DPRD kabupaten adalah sebanyak 40 kursi.
"Jadi KPU sampai saat ini menerima data dari Disdukcapil semester II tahun 2021 sebanyak 395 ribu jiwa. Kalau kami KPU sesungguhnya bersifat menunggu data jumlah penduduk yang diterima dari Disdukcapil. Jika kami terima barulah kami sampaikan dan batas akhirnya adalah semester pertama pada tahun 2022 ini," terang Wan Kardiwandi, Jumat (8/4/2022).
Artinya begini, cakap Ketua KPU Wan Kardiwandi, data untuk potensi bisa mendongkrak penambahan kursi itu adalah data yang diterima dari Disdukcapil terhitung Bulan Januari sampai dengan Bulan Juni tahun 2022. Jika tak tercapai 400 ribu jiwa lebih, data yang diterima kurun waktu semester I tahun 2022, maka potensi penambahan kursi di DPRD tidak terjadi.
Setakad itu, pihaknya, cakap Wan Kardiwandi, tetap melakukan tahapan-tahapan proses pelaksanaan Pileg 2024.
"Jadi KPU sesuai dengan undang-undang dasar dan undang-undang KPU dan kesepakatan DPR bersama pemerintah, Bawaslu serta DKPP bahwa hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024. Kita tetap lakukan persiapan-persiapan," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, diprediksi terjadi penambahan kursi di DPRD Pelalawan dari 35 kursi saat ini menjadi 40 kursi atau terjadi penambahan 5 kursi. Hal ini seiring terjadinya penambahan jumlah penduduk di Kabupaten Pelalawan.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Pelalawan mencatat data terbaru, jumlah penduduk di Kabupaten Pelalawan sejauh ini sudah mencapai 395 ribu jiwa lebih.
Joni Naidi, S.sos Sekretaris Disdukcapil Pelalawan kepada CAKAPLAH.com, Kamis (7/4/2022) mengatakan bahwa jumlah penduduk di Kabupaten Pelalawan kian hari semakin meningkat. Sejalan dengan itu, alokasi kursi DPRD diprediksi akan bertambah menjadi 40 kursi pada Pileg mendatang.
Dikatakannya, jumlah penduduk Kabupaten Pelalawan kemungkinan besar bisa menembus angka 400 ribu jiwa lebih, sebagai mana pertumbuhannya di tahun sebelumnya.
"Data kasar kita hari ini, jumlah penduduk Pelalawan sudah tembus 395 ribu jiwa. Terlebih jika Disdukcapil disupport pendanaan untuk lakukan pendataan malahan di tahun 2023 diperkirakan sudah tembus itu 400 ribu, jiwa. Tidak harus menunggu 2024," ungkapnya.
Cakap Joni, jika mengacu aturan main undang-undang dan apabila penduduknya seperti itu, memungkinkan bertambah alokasi kursi dari 35 kursi menjadi 40 kursi.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Politik, Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |