PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gelombang unjukrasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sejak seminggu terakhir terus bergulir di Gedung DPRD Riau. Massa dari mahasiswa, sopir, dan buruh menyuarakan penolakan atas kenaikan harga BBM.
Anggota DPRD Riau Ade Hartati Rahmat menyebut, demonstrasi atau unjukrasa secara sah diatur di dalam undang-undang (UU), sebagai wadah atau ruang bagi masyarakat untuk bersuara atau menyuarakan pendapatnya.
Kata dia, demonstrasi harus dilakukan dengan santun dan disuarakan dengan bahasa yang baik.
"Kenaikan harga BBM, memang berdampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat kecil. Di mana, kenaikan harga BBM akan memicu naiknya inflasi. Naiknya inflasi akan melemahkan daya beli masyarakat. Semakin banyak masyarakat kecil yang tidak lagi memiliki daya beli, maka itu menimbulkan kemiskinan baru," kata Ade Hartati, Senin (12/9/2022).
Ia berpendapat, pemerintah pusat harus menunda kebaikan harga BBM ini. Pemerintah harus memproteksi masyarakat yang akan terdampak terhadap kenaikan harga BBM ini, sebelum mengambil kebijakan.
"Pemerintah harus menunda kenaikan harga BBM untuk memastikan terlebih dahulu, bagaimana memproteksi rakyat kecil dari pengaruh kenaikan harga BBM," jelasnya.
Ia juga menyampaikan, pemerintah harus tegas dalam penyaluran BBM bersubsidi. Sebab, inilah yang disinyalir menjadi kebocoran keuangan negara. Subsidi yang diberikan pemerintah selama ini, menurutnya tidak dinikmati oleh rakyat kecil.
"BBM bersubsidi dinikmati para pengusaha besar dan nakal dan pengguna mobil atau kendaraan mewah. Hampir Rp502 triliun APBN untuk subsidi BBM. Dan sebagian besar tidak dinikmati oleh rakyat," kata dia.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |