PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau, Alnofrizal mengatakan, saat ini pihaknya mengangkat paradigma baru dalam mengawasi Pemilu. Paradigma tersebut, kata Alnof, adalah mengedepankan pencegahan pelanggaran Pemilu.
"Paradigma baru dari Bawaslu, adalah mengawasi pencegahan pelanggaran. Kalau dulu itu, paradigmanya mengawasi penemuan dalam pelanggaran," kata Alnof dalam agenda Diskusi Pojok Pengawasan, yang bertemakan "kesiapan penyelenggara dalam menghadapi pemilu 2024", Jumat (4/11/2022).
Untuk merealisasikan hal tersebut, kata Alnof, adalah jajaran Bawaslu Riau, kabupaten/kota, dan Panwascam akan diberikan pemahanan. Kemudian pihaknya juga membutuhkan peran media dan masyarakat sangat penting.
Alnof mengatakan, Bawaslu akan terus membangun sinergitas karena pencegahan, namun jika terjadi dugaan pelanggaran akan tegas melakukan penindakan.
"Sesuai dengan amanat dalam Undang-undang Pemilu dimana Badan Pengawas Pemilihan Umum diberikan untuk melakukan pencegahan, penanganan pelanggaran, dan perselisihan, artinya Bawaslu lebih banyak untuk melakukan pencegahan," cakapnya lagi.
Pencegahan melalui sosialisasi menurutnya penting dalam mempertahankan kondusivitas pencegahan yang sudah dibangun bersama seluruh elemen masyarakat.
Hadir dalam agenda tersebut, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, dan Ketua Republik Institute yang juga merupakan mantan ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan.***