PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Riau mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penetapan susunan personalia lajnah pemenangan Pemilu 2024.
Dalam SK Nomor 165/SK/DPW/X/2022 itu, dijelaskan, bahwa, untuk mendukung perjuangan PPP dalam memenangkan Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilu Presiden di Provinsi Riau, maka dipandang perlu untuk membentuk Lajnah Pemenangan Pemilu (LP2) di tingkat Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Riau.
Untuk memaksimalkan tugas dan fungsi LP2 dipandang perlu untuk menyusun struktur LP2 Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Riau dalam suatu Surat Keputusan.
Dan ketiga, bahwa nama-nama yang diusulkan dipandang cakap dan mampu untuk melaksanakan tugas yang diamanahkan oleh Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Riau dan telah sesuai dengan Surat Keputusan DPP PPP No.0037/SK/DPP/W/VIII/2021 tanggal 7 Agustus 2021.
Berikut susunannya :
Ketua Dr. H. Syammurtzal, SE, MM,
Sektetaris H. Afrizal Hidayat, B.Comm, M.BA,
Wakil Ketua I Dedi Putra, S.H,
Wakil Ketua II H Husaimi Hamidi, SE MH,
Ketua Harian H. Agus Salim, SE., M.M
Wakil Sekretaris I Ahmad Saukinur, SH. MH,
Wakil Sekretaris II Irsyadul Ibad, SIP. M.IP,
Bidang Pencalegan Ir. H. Muhammad Arpah, M. Si,
Bidang Kampanye Dr. H. Zulkarnain Kadir, SH.MH,
Bidang Pemenangan Dapil Riau I H. Samsul Bahri,
Bidang Pemenangan Dapil Riau II Suharto, S.H.