PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang akan diwarnai dengan lolosnya beberapa partai baru yang diyakini banyak pihak akan mengejutkan.
Setidaknya, ada 4 partai yang benar-benar baru, lolos mengikuti kontestasi Pemilu, yakni Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Buruh, dan PKN.
Kemudian, ada beberapa partai baru yang sebelumnya sudah pernah mengikuti kontestasi Pemilu pada 2019, antara lain Perindo, PSI, dan Garuda.
Pengamat Politik dari Universitas Islam Riau (UIR) Panca Setyo Prihatin menilai, bahwa partai - partai baru yang muncul, menghadapi persoalan bahwa partai tersebut belumlah mengakar di masyarakat.
Kemudian, untuk tak hanya sekedar lewat saja pada Pemilu 2024 mendatang, partai - partai baru ini harus pandai menempatkan Caleg - Caleg potensial.
"Korelasi antara partai dan Caleg adalah hal yang tak bisa dipisahkan. Maka, partai harus pandai merekrut caleg yang sudah punya basic di masyarakat," kata Panca, Sabtu (7/1/2023).
Kalau partai - partai kecil dan baru ini tidak mampu membangun keterkenalan dengan menggaet Caleg yang sudah punya basic dan eksistesi di publik, partai tersebut akan berat.
"Apalagi masyarakat pemilih sekarang itu, cenderung akan memilih calegnya. Karena partai itu hanya perahu dalam konteks demokrasi," cakapnya.
"Jadi kalau parpol baru tak mampu tempatkan caleg potensial, maka akan sangat berat," tukasnya.
Namun, kata Panca, bukan berarti partai baru kecil kesempatan atau tidak berpeluang. Karena buktinya partai besar pun bisa nyungsep. Ia mencontohkan Golkar Pekanbaru, sebelumnya adalah partai pemenang, namun pada Pileg 2019 lalu turun sangat drop di DPRD Pekanbaru.
"Maka cukup menarik di 2024, bukan hanya sekedar ikut, tapi bagaimanapun harus melalukan hal apapun," tukasnya.
Untuk diketahui, saat ini 18 partai politik lolos Pemilu 2024, terdiri dari 9 partai politik parlemen yang otomatis lolos sejak dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi dan 9 partai politik nonparlemen yang lolos tahapan verifikasi faktual.
Sembilan partai parlemen itu adalah sebagai berikut:
1. PDI-P
2. Golkar
3. Gerindra
4. Nasdem
5. PKB
6. Demokrat
7. PKS
8. PAN
9. PPP
Sementara itu, delapan partai nonparlemen yang lolos yakni:
1. PSI
2. Perindo
3. PKN
4. Gelora
5. PBB
6. Hanura
7. Partai Buruh
8. Partai Garuda
9. Partai Ummat