![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Hadi Tjahjanto membawa kabar baik atas sejumlah permasalahan pertanahan di Riau. Di antaranya adalah kepemilikan tanah antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Riau dengan masyarakat di poros jalan Tol Pekanbaru-Dumai.
Menanggapi hal itu, Walikota Dumai, Paisal mengaku senang dengan adanya intervensi langsung dari menteri tersebut.
"Pak Menteri siap membantu untuk koodinasi dengan DJKN. Karena tanah 100 meter sudah menjadi aset negara," ujarnya, Jumat (17/2/2023).
Ia juga berharap agar permasalahan tersebut nantinya segera terselesaikan, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
Baca: Andi Rachman Yakin Hadi Tjahjanto Bisa Tuntaskan Persolan Lahan di Jalur Tol Pekanbaru-Dumai
"Alhamdulillah, ini suatu berita yang baik. Dan kita doakan agar cepat terselesaikan," tukasnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Riau, Asnawati menyampaikan sejumlah permasalahan di hadapan Menteri ATR/BPN.
Di antaranya adalah kepemilikan tanah antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Riau dengan masyarakat di poros jalan Tol Pekanbaru-Dumai.
“Adapun permasalahan yang menonjol di Provinsi Riau ini antara lain adalah permasalahan kepemilikan tanah antara masyarakat dengan Kementrian Keuangan atau DJKN pada radius 100 meter kanan kiri sepanjang poros jalan Tol Pekanbaru-Dumai. Sehingga itu yang menjadi agenda penting kita,” kata Asnawati.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Hadi Tjahjanto sendiri, sudah melakukan rapat terbatas dengan Gubernur Riau dan Forkopimda serta bupati/walikota se-Riau, Kamis (16/2/2023).
Rapat tersebut membahas terkait persoalan konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan, maupun masyarakat dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sedikitnya ada 12 persoalan konflik lahan yang di laporan Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar kepada mantan Panglima TNI tersebut. Salah satunya persoalan pembebasan lahan ruas kanan kiri jalan tol Pekanbaru-Dumai yang hingga kini belum menemukan titik penyelesaian.
"Tadi disampaikan Pak Gubernur, di Riau setidaknya ada 12 permasalahan lahan. Ke 12 permasalah itu tidak hanya kewenangan ATR/BPN, tapi ada di beberapa kementerian/lembaga," katanya.
Hadi mencontohkan, misalnya persoalan tumpang tindih lahan masyarakat dengan Barang Milik Negara (BMN), yakni ruas kanan kiri jalan tol Permai. Dimana persoalan ini merupakan kewenangan BUMN.
"Kemudian ada perkebunan di dalam kawasan hutan, berarti itu domainnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Lalu, permasalahan lahan transmigrasi, berarti kewenangan Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi. Sedangkan persoalan Hutan Guna Usaha (HGU), maka itu merupakan kewenangan Kementerian ATR/BPN," terangnya.
Hadi menyampaikan, ke 12 persoalan itu merupakan laporan dari Pansus Lahan DPRD Provinsi Riau. Dari 12 persoalan itu, pihaknya telah memilah-milah mana yang menjadi kewenangan KLHK, Kementerian Desa, BUMN dan Kementerian ATR/BPN.
"Namun saya sudah sampaikan kepada pak Gubernur, ingin membantu menyelesaikan tanah di poros jalan tol Pekanbaru-Dumai. Tentunya nanti akan ada aturan untuk menyelesaikan tanah di poros jalan tol ini," sebutnya.
Sedangkan untuk penyelesaian lahan lainnya, Hadi janji akan menyelesaikan berkoordinasi dengan kementerian lembaga terkait.
"Untuk persoalan lainnya sama akan kita selesaikan. Dan saya akan datang ke kantor kementerian/lembaga masing-masing untuk menceritakan dan mencari solusi permasalahan ini," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Kota Dumai |











































01
02
03
04
05


