Senin, 29 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Warga Lapor ke Dewan, Ada Bacalon Pilpung di Siak Tak Bisa Baca Alquran tapi Dapat Surat Keterangan dari KUA
Jum'at, 30 Juni 2023 19:15 WIB
Warga Lapor ke Dewan, Ada Bacalon Pilpung di Siak Tak Bisa Baca Alquran tapi Dapat Surat Keterangan dari KUA
Azmi SE, Anggota Komisi I DPRD Siak

SIAK (CAKAPLAH) - Pemilihan Kepala Kampung (Pilpung) serentak di kabupaten Siak digelar pada 20 September 2023 mendatang. Ada 32 kampung di Siak yang akan ikut pemilihan tersebut.

Semua kampung yang ikut melaksanakan Pilpung sudah menunjuk panitia penyelenggara di masing-masing kampungnya, pendaftaran juga telah ditutup.

Salah satu syarat untuk lulus menjadi calon kepala kampung (Penghulu sebutan kepala kampung di Siak) adalah bisa membaca ayat suci Alquran yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Muncul kemudian polemik terkait syarat bisa baca Alquran di salah satu kampung di Kecamatan Pusako. Warga melaporkan kepada anggota DPRD Siak adanya bakal calon (Bacalon) kepala kampung yang mereka ketahui tidak mampu baca Alquran namun mendapat surat keterangan bisa baca Alquran dari KUA di kampung mereka.

"Kami telah menerima laporan itu, bahwa seorang Bacalon tidak bisa baca Alquran malah mendapat surat keterangan bisa membaca Alquran dari KUA setempat," cakap Azmi SE, Anggota Komisi I DPRD Siak, Jumat (30/6/2023).

Azmi menerangkan, oknum Bacalon tersebut melampirkan dalam berkas administrasinya saat pendaftaran surat keterangan bisa membaca Alquran dari KUA kecamatan Sungai Apit.

"Padahal lokasi dia mencalonkan diri di Kecamatan Pusako, kok surat keterangan dari kecamatan Sungai Apit? Dan ternyata warga mengetahui oknum tersebut tidak bisa membaca Alquran," cerita Azmi

Mantan Ketua DPRD Siak itu menjelaskan, berdasarkan Perda nomor 16 tahun 2018 tentang perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2015 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian penghulu. Pada Pasal 20 ayat (2) huruf n menyatakan, surat keterangan dapat membaca ayat suci Alquran dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat bagi yang beragama Islam.

"Artinya, bagi Bacalon Kepala Kampung yang beragama Islam wajib bisa membaca Alquran yang dibuktikan dengan surat keterangan KUA setempat, bukan sekadar minta surat keterangan," katanya.

Menurut Azmi, persyaratan terkait adanya surat keterangan oleh KUA tersebut sangat rawan. Kondisi ini menimbulkan potensi adanya suap atau jual beli surat keterangan yang dilakukan oknum calon.

"Harusnya panitia melakukan uji baca Alquran kepada Bacalon yang beragama Islam. Substansi dari Perda tersebut ialah mengharuskan Bacalon penghulu kampung yang beragama Islam bisa membaca Alquran, bukan sekadar bisa mendapatkan surat keterangan," katanya.

Panitia Pilkapung juga harus jeli, teliti dan hati-hati dalam meluluskan berkas Bacalon. Semua lembaran berkas harus dilihat dan diuji untuk memastikan kebenarannya.

"Apakah sesuai fakta dengan yang disampaikan calon, ini perlu dilakukan sehinga tidak ada pihak yang dirugikan. Dalam kontestasi ini saat ini beredar narasi di tingkat masyarakat bahwa ada oknum Bacalon yang membayar berapapun asal keluar surat keterangan bisa membaca Alquran dari KUA. Inikan sangat berbahaya sekali," katanya.

Selain rawan upaya suap menyuap dalam permasalan ini, juga berpotensi polemik. Masyarakat akan saling gugat ke pengadilan.

"Jika ini terjadi tentu Pemkab Siak akan sibuk sehingga mengganggu waktu untuk pelayanan, sedangkan di masyarakat juga akan terjadi perpecahan antar kubu," katanya.

Azmi menekankan agar panitia tidak mengambil risiko terkait hal ini. Ia meminta agar diadakan saja tes membaca Alquran bagi Bacalon yang beragama Islam sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

"Saya juga mengingatkan kepada Kementerian Agama Kabupaten Siak agar menyikapi permasalahan ini dengan baik, dan mengawasi pihak KUA agar tidak terjadi praktik jual beli surat keterangan bisa membaca Alquran," katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Siak M Arifin tidak mau menanggapi laporan terkait persyaratan bisa membaca ayat suci Alquran. Ia hanya mengatakan tahapan Pilpung saat ini sampai pada penetapan calon penghulu. Ada 4 kampung yang belum pleno penetapan karena calonnya lebih dari 5 calon.

"Menurut SOP maka dilakukan seleksi administrasi tertulis dan wawancara, yang dilakukan oleh panitia dan tim kabupaten pada 17 Juli 2023," katanya.

Pada tahun ini, yang ikut Pilpung serentak sebanyak 32 kampung," tambahnya.

Penulis : Wahyu
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Pemerintahan, Serba Serbi, Kabupaten Siak
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Senin, 29 April 2024
Bupati Karimun Hadiri Silaturahmi dan Tabalkan Ketum IWKK Pekanbaru Terpilih
Minggu, 28 April 2024
Pj Gubri Ajak Elemen Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan
Minggu, 28 April 2024
Bukit Raya Juara Umum Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru Tahun 2024
Jumat, 26 April 2024
SD An Namiroh Pusat Pekanbaru Borong Penghargaan Tingkat Nasional hingga Internasional

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Politeknik Pengadaan Nasional Beri Diskon 30 Persen untuk Anak ASN, TNI dan Polri
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan
Rabu, 24 April 2024
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan bagi Gen Z
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Senin, 01 April 2024
Satgas Saber Pungli Provinsi Riau Sosialisasikan Aplikasi Si Duli ke DPMPTSP Kota Pekanbaru
Kamis, 28 Maret 2024
Konsultasi tentang Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko, DPRD Kota Batam ke DPMPTSP Kota Pekanbaru
Senin, 25 Maret 2024
Koordinasi dan Konsultasi tentang Promosi Penanaman Modal, DPMPTSP Indragiri Hilir Kunjungi MPP Kota Pekanbaru
Kamis, 21 Maret 2024
DPRD Kota Padang Panjang ke MPP Kota Pekanbaru untuk Konsultasi Tugas Pokok dan Fungsi

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www