SIAK (CAKAPLAH) - Sebanyak 463 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada jabatan fungsional tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak menerima Surat Keputusan (SK) dan dilantik oleh Bupati Alfedri di Kantor Bupati Siak, Kamis (10/8/2023). Pengangkatan PPPK itu merupakan formasi tahun 2022 lalu.
Bupati Siak, Alfedri dalam sambutannya berpesan agar pegawai yang baru diangkat menjalankan tugas dengan amanah, menjaga komitmen dalam bekerja, dan melayani masyarakat sepenuh hati.
"Saya ucapkan selamat kepada pegawai yang baru dilantik dan dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Jaga kepercayaan dan komitmen dalam bekerja sebab tidak semua orang beruntung sampai di titik ini," cakap Alfedri.
Dia kemudian menyinggung banyak problem akhir-akhir ini yang meminta pindah tugas karena alasan penempatan tak sesuai ekspektasi.
"Ini yang sering terjadi baru diangkat ada yang minta pindah, alasannya penempatan jauh dari rumah, itu tidak bisa. Sesuai kontraknya itu kan 5 tahun jadi kalau tidak siap bisa kontrak kerja berakhir," katanya.
Untuk itu Alfedri mengajak PPPK memiliki mental siap bertugas demi membangun Kabupaten Siak.
"Mari bersama-sama kita memastikan terjaminnya pelayanan publik di Siak. Dengan semangat pengabdian dan motivasi tinggi membantu masyarakat di berbagai pelosok meski dengan keterbatasan," pesannya. (Infotorial)
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Siak |