PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan memangkas jarak tempuh jalan provinsi pada ruas Selatpanjang-Mengkikip di Kabupaten Kepulauan Meranti dengan pengalihan trase.
Rencana pengalihan trase tersebut dibahas Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau bersama Dinas PUPR Kepulauan Meranti.
Asisten I Setdaprov Riau, Masrul Kasmy usai memimpin rapat tersebut mengatakan, pengalihan trase ini dibuat untuk memotong jarak antara Mengkikip dan Selatpanjang. Dimana trase lama mempunyai jarak kurang lebih 17 Km, dan trase baru mempunyai jarak kurang lebih 10 Km.
"Pengalihan trase jalan ini termasuk hal penting. Dikarenakan, trase jalan tersebut berpapasan dengan kawasan milik perusahaan," kata Masrul Kasmy, Rabu (19/9/2023).
Masrul mengatakan, selama trase baru masih dalam proses pengerjaan, kawasan milik perusahaan yakni PT ITA akan digunakan sebagai jalur sementara untuk mencapai Desa Kundur dari Mengkikip.
"Sudah kami minta untuk mengupayakan ada surat gubernur tentang Pemanfaatan Pemakaian Lahan Bersama (PPLB) sementara sampai trase baru dibuat," sebutnya.
Masrul menyampaikan, kegiatan ini juga memiliki konteks bukan hanya permasalahan di Kabupaten Meranti, namun juga melingkupi permasalahan provinsi. Dimana, ini merupakan jalan penghubung daerah di Riau yang strategis.
Untuk itu, pihaknya juga menggesa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk menyusun rancangan usulan serta surat permintaan mengenai permintaan PPLB.
"Kami minta kalau bisa surat-suratnya sudah selesai pertengahan Oktober," tukas mantan Wakil Bupati Kepulauan Meranti ini.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |