Ketua Bawaslu Kuansing, Mardius Adi Saputra
|
TELUK KUANTAN (CAKAPLAH) - Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kuansing akhirnya sepakat anggaran untuk Bawaslu pada Pilkada tahun 2020 sebesar Rp 12,2 Miliar.
Rapat terakhir finalisasi anggaran antara Pemda dengan Bawaslu untuk Pilkada Kuansing 2020 tersebut digelar di ruang Sekda Kuansing, Senin (7/10/2019).
Anggaran Bawaslu untuk Pilkada Kuansing 2020 tersebut nantinya akan dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Sekarang Bawaslu masih menunggu digelarnya acara penandatanganan NPHD.
"Tadi angkanya sudah dapat dan dirasionalisasi jadi Rp 12,2 miliar. Penandatanganan menunggu pak Bupati," ujar Ketua Bawaslu Kuansing, Mardius Adi Saputra usai mengikuti rapat bersama dengan Sekda Kuansing Dianto Mampanini, Senin (7/10/2019).
Mardius mengaku anggaran tersebut turun dari usulan semula sebesar Rp 12,8 miliar. Meskipun turun dari usulan awal dirinya memastikan anggaran tersebut sudah cukup.
Dimana anggaran sebanyak itu akan digunakan untuk membiayai honor jajaran pengawas ad hoc seperti panwascam, PPKD dan pengawas TPS termasuk membiayai bimbingan teknis untuk Kepala desa dan BPD.
Dimana Mendagri sendiri sudah memberikan batas waktu terakhir 7 Oktober ini agar kabupaten/kota segera menyelesaikan penandatanganan NPHD dengan Bawaslu.
"Batas yang diberikan Mendagri tanggal 7 Oktober ini harus diselesaikan," katanya.
Penulis | : | CK6 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Kuantan Singingi |
01
02
03
04
05
Indeks Berita