PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau kembali megingatkan aturan Pemilu guna menghadapi Pilkada serentak di 9 daerah Provinsi Riau pada tahun ini.
Komisioner Bawaslu Riau, Neil Antariksa mengatakan, salah satu yang paling menjadi perhatian dari Bawaslu adalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Neil Antariksa mengatakan, Bawaslu Riau sudah memerintahkan Bawaslu se Riau untuk mengingatkan seluruh jajaran ASN agar netral.
"Kami meminta kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menyurati seluruh Camat, Kades, dan Lurah agar menjaga netralitas dengan cara tidak menyatakan pilihan maupun dukungannya, baik secara langsung maupun melalui media sosial (medsos)," kata Neil Antariksa.
Neil juga menambahkan, bahwa pihaknya berharap dengan peran aktif masyarakat jika melihat pelanggaran Pemilu menjelang Pilkada 2020 untuk segera melapor ke Bawaslu.
"Kita berharap juga peran aktif masyarakat. Jika ada meluhat tanda-tanda pelanggaran Pemilu misalnya ketidaknetralan ASN, segera laporkan Ke Bawaslu," imbuhnya