PASIRPENGARAIAN (CAKAPLAH) - Jumlah Warga Kabupaten Rokan Hulu yang masih masuk dalam Daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP), Senin (23/3/2020) menurun dibandingkan Sabtu (21/3/2020) yang mencapai sebanyak 110 Warga.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rokan Hulu, Abdul Haris mengatakan, saat ini masih terdapat sebanyak 91 warga yang masih berstatus ODP. Meski demikian Haris memastikan tidak ada warga Rohul yang suspect atau positif Covid-19.
"Alhamdulilah sampai hari ini belum ada yang dinyatakan suspect atau positif Covid-19 di Kabupaten Rokan Hulu," cakap Sekda Rohul usai teleconfrance dengan Gubernur Riau, Senin (23/3/2020) di kediaman Dinas Bupati Rohul.
Sekda menerangkan sebagai langkah antisipasi, Pemkab Rohul juga sudah menyiapkan fasilitas ruang VIP RSUD Rohul jika nantinya dibutuhkan ruang isolasi, jika terdapat warga yang suspek Covid-19.
"Kita juga sudah mencadangkan beberapa tempat seperti Selter BPBD dan BLK Provinsi Riau, jika ruang isolasi di RSUD Rohul tidak mencukupi," tutur Sekda.
Selain itu, Pemkab Rohul juga sudah menyiapkan Posko penanggulangan Covid- 19 di Markas PMI dan sudah seminggu ini bersiaga dengan ambulance dan peralatan, serta siap dihubungi jika dibutuhkan.
"Kita juga terus mengimabau masyarakat agar menjaga sosial distancing serta juga tidak berkumpul di keramaian, memperbanyak di rumah kecuali ada hal penting," imbaunya.
Selain itu, mulai hari ini, Senin (23/3/2020) Pemkab Rohul juga sudah memberlakukan bekerja dari rumah khusus bagi staf dan pejabat Eselon IV. Pemberlakuan bekerja dari rumah ini diterapkan sampai 31 Maret 2020, dan menunggu perkembangan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.
"Khusus kantor pelayanan juga kita tunjuk piket yang bertugas menerima berkas pelayanan, kemudian berkas dikirim ke rumah, dikirim kembali ke kantor dan masyarakat bisa mengambil berkas tersebut di kantor OPD,"
Sementara Itu, Ketua Tim Terpadu Penanggulangan Covid-19 Dinas Kesehatan Rohul dr. Bambang Triono mengatakan, berkurangnya Warga yang masuk dalam Orang Dalam Pemantauan (ODP) disebabkan karena terhitung sudah 14 hari kembali dari daerah terjangkit dan tidak menunjukkan gejala Covid-19.
"Ya pendataan ODP itu dilakukan beberapa hari belakangan, dalam pendataan yang dilakukan, ternyata ada 19 warga yang sudah lebih 14 hari kembali dari negara atau daerah terjangkit wabah Covid-19 dan tidak menunjukkan gejala seperti Covid 19, makanya kita keluarkan dari Daftar ODP," cakap Bambang.
Bambang kembali menegaskan, Orang Dalam Pemantauan (ODP) merupakan warga yang dipantau karena terindikasi baru kembali dari daerah Terjangkit Covid-19. Orang yang masuk dalam ODP belum tentu Suspek atau Positif Covid-19, Tergantung dari hasil pemantauan selama 14 hari pasca kembali dari daerah terjangkit.
"Warga yang masuk ODP akan dilakukan pemeriksaan kesehatan setiap hari selama 14 hari sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan sehingga memutus rantai penularan Covid-19," pungkas Bambang.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Rokan Hulu |