JAKARTA (CAKAPLAH) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merencanakan pemanggilan terhadap 61 kepala daerah yang hingga kini tak kunjung merealisasikan pencairan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.
Demikian dikatakan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochammad Ardian. Dikatakannya pemanggilan tersebut akan diagendakan pada pekan pertama di bulan Agustus 2020 mendatang.
"Hingga saat ini masih terdapat sebanyak 61 daerah yang belum menyetor 100% realisasi NPHD Pilkada serentak 2020. Jika hingga pekan pertama di bulan Agustus mendatang masih belum juga menyetorkan, baru diagendakan untuk melakukan pemanggilan terhadap kepala daerah nya," kata nya, Kamis (30/7/2020).
Dari 209 daerah yang dinyatakan melaksanakan Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang, hingga saat ini, dijelaskan Mochammad Ardian, baru terdapat 148 daerah yang telah menyetor dana hibah Pilkada sebagai realisasi dana NPHD. Sementara 61 daerah lagi dilaporkan masih belum menyetor.
148 daerah yang dinyatakan telah menyetor dana hibah Pilkada tersebut, terdiri dari Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumbar, Kepri, Jambi dan Bengkulu.
01
02
03
04
05
Indeks Berita