Ilustrasi/int
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Pandemi Covid-19 benar-benar mengubah budaya kampanye politik, seperti halnya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang. Para calon Kepala Daerah dihimbau untuk mencetak serta menggunakan alat pelindung diri (APD) sebagai alat peraga kampanye (APK).
Hal itu disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Ia meminta agar budaya cetak kaos sebagai APK diubah pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
"Para pasangan calon kepala daerah agar mencantumkan gambar dan atau nomor pasangan calon dalam alat peraga dalam masa kampanye, baik melalui masker dan handsanitizer, serta alat peraga lainnya. Jangan lagi menggunakan budaya bagi-bagi kaos. Karena APD saat ini jauh lebih dibutuhkan," kata Tito melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (27/8/2020) di Jakarta.
Menurut Tito, memanfaatkan APD sebagai APK dapat menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat. Sebab, akan tercipta gerakan masif masyarakat yang menggunakan APD.
"Pada waktu yang sama, pasangan calon dapat mensosialisasikan dirinya sebagai calon kepala daerah dan sekaligus mendorong pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayahnya masing-masing melalui penggunaan masker dan hand sanitizer secara masif," ujar Tito.
Ia berharap masa kampanye Pilkada 2020 dapat dijadikan momentum pencegahan penularan Covid-19. Karena pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang tidak bisa dipisahkan dari pandemi Covid-19.
Apabila 270 daerah penyelenggara Pilkada di Indonesia dapat bergerak melawan Covid-19, diyakini gerakan tersebut mampu menstimulasi daerah-daerah lainnya untuk mengakhiri pandemi.
"Pilkada ini harus kita jadikan momentum untuk kita bergerak maksimal dalam menghadapi pandemi, menggerakkan mesin-mesin pemerintahan dan pembangunan daerah," kata Tito.
01
02
03
04
05
Indeks Berita