Gubernur Riau Syamsuar
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Bupati dan walikota di Provinsi Riau yang wilayahnya melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 untuk netral.
Hal itu ditegaskan Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar kepada CAKAPLAH.com, Senin (7/9/2020). Dia mengatakan, Pemprov Riau telah menindaklanjuti surat Menpan-RB dan Bawaslu terkait Pilkada serentak.
"Jadi surat dari Menpan-RB dan Bawaslu itu sudah kami sampaikan kepala bupati/walikota yang melaksanakan Pilkada serentak agar bisa netral," tegasnya.
Selain kepala daerah, Gubri juga mengingatkan Aparatur Sipil Negeri (ASN) provinsi dan kabupaten/kota se-Riau untuk bersikap netral.
"Termasuk pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau. Artinya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku ASN harus netral, dan ini harus dipatuhi oleh ASN provinsi maupun kabupaten kota. Termasuk camat dan kepala desa, mereka tidak boleh berpihak, dan itu harus dilaksanakan," harapnya.
"Begitu juga nanti pejabat kami (eselon II) yang diamanahkan mengemban jabatan penjabat (Pj) dan pejabat sementara (Pjs) bupati agar dapat netral," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Pemerintahan, Riau |