Nugroho Noto Susanto
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau Nugroho Noto Susanto, mengatakan bahwa masyarakat pemilih yang terkonfirmasi positif Covid-19 masih bisa menggunakan hak pilihnya dalam pilkada serentak 9 Desember mendatang.
Bagi masyarakat yang dirawat di rumah sakit KPU setempat akan menyediakan TPS khusus di sekitar rumah sakit. Dan bagi masyarakat positif Covid-19 yang diisolasi mandiri di rumah akan didatangi oleh KPU setempat ke kediaman.
"Bagi yang positif Covid-19 dan menjalani isolasi di rumah sakit, akan memilih di TPS khusus di sekitar rumah sakit," kata Nugroho, Ahad (13/9/2020).
Nugroho menjelaskan bahwa petugas akan jemput bola kepada pasien yang positif dan jalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Nantinya penggunaan hak pilihnya dengan diwakilkan kepada orang yang dipercaya atau KPPS.
"Bagi pemilih yang diisolasi di rumah akan didatangi oleh petugas KPPS untuk memilih. Nantinya penggunaan hak pilihnya diwakilkan kepada orang kepercayaan atau bisa diserahkan ke petugas KPPS, dengan prinsip menjaga kerahasiaan," tukasnya.
Sebagaimana diketahui, Pilkada serentak 9 Desember yang akan digelar di 270 daerah seluruh Indonesia di tengah bayang-bayang pandemi Covid-19.
01
02
03
04
05
Indeks Berita