JAKARTA (CAKAPLAH) - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mendukung keputusan rapat Komisi II DPR dengan Pemerintah yang telah memutuskan pelaksanaan Pilkada Serentak tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Untuk itu dirinya mengharapkan agar para calon kepala daerah (Cakada) dapat menjadi ikon (influencer) protokol kesehatan dalam momentum Pilkada Serentak untuk dijadikan sebagai peningkatan kesadaran akan pentingnya protokol kesehatan.
“Perppu atau revisi PKPU dibutuhkan untuk mendorong para calon menjadi influencer akan pentingnya penerapan disiplin protokol kesehatan dalam tahapan tahapan pilkada seperti penetapan nomor urut, masa kampanye, pemilihan dan penghitungan suara,” kata Azis, di Jakarta (22/9/2020).
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan bahwa pelaksanaan pesta demokrasi bukan hal yang mustahil di tengah pandemi covid-19. Singapura dan Prancis telah berhasil melaksanakan pemilihan umum dengan sukses di skala makro.
“Pilkada serentak menjadi tanggung jawab kita bersama, bagi yang tidak mampu menjalankan protokol kesehatan dan mengkampanyekan protokol kesehatan sebagaimana mestinya maka perlu diberikan sanksi tegas,” ujarnya.
Anggota DPR dari daerah pemilihan Lampung itu optimis KPU mampu menyelengarakan Pilkada serentak dengan sukses jika didukung dan saling gotong royong seluruh pihak yang selalu mengingatkan dan menerapkan protokol kesehatan.
“Jadikan momentum ini sebagai titik kesadaran akan pentingnya menjalankan kehidupan normal dalam koridor Protokol Kesehatan. Mari kita buktikan kepada dunia bahwa kita mampu menjalankan proses demokrasi dengan baik di masa pandemi,” ujarnya.
Dia tambahkan, roda pemerintahan dan ekonomi harus tetap berjalan. Cakada harus menjadi garda terdepan dalam mempromosikan akan Kenormalan Baru dengan taat menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
01
02
03
04
05
Indeks Berita