Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil
|
MERANTI (CAKAPLAH) - Sejak dilantik menjadi Bupati Kepulauan Meranti Februari 2021 lalu, HM Adil SH telah beberapa kali membuat kebijakan. Meski kebijakan-kebijakan itu mengundang kontroversi dan jadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, sekali pun lembaga DPRD belum pernah memanggil Bupati Adil.
Beberapa kebijakan yang telah dibuat Bupati Adil sejak dia dilantik diantaranya, akan merumahkan seluruh tenaga non ASN (honorer), pengurangan gaji honorer, pemangkasan insentif pegawai dan menyuruh pegawai yang telah dinonjobkan untuk menjaga persimpangan jalan di Kota Selatpanjang yang saat ini diberlakukan jalan satu arah (one way).
Beberapa kebijakan ini mengundang kontroversi dan menjadi pembicaraan hangat di tengah-tengah masyarakat. Bagaimana tidak, alih-alih menepati janji kampanye akan membayar honor tenaga non PNS dari Rp 1,2 juta menjadi Rp 2 juta perbulan, ternyata malah diturunkan menjadi Rp 780 ribu perbulan. Kemudian, SK honorer pun tidak akan diperpanjang lagi pada tahun 2022, alias honorer akan dirumahkan.
Pun begitu dengan janji akan mensejahterakan PNS dengan cara menaikkan tunjangan pegawai demi meningkatkan kinerja dan supaya tidak korupsi. Janji ini, bukan ditepati, tapi malah insentif PNS dipangkas lebih 40 persen dan telah berlaku. Kebijakan ini sangat menyedihkan hati pegawai, karena hanya insentif lah betul-betul pendapatan yang sangat ditunggu tiap bulan. Sementara gaji telah diblock oleh BRK, setelah SK dijadikan agunan dalam pinjaman atau kredit.
Kemarin, lagi-lagi ada kebijakan yang juga mengundang kontroversi. Instruksi Bupati Adil agar pegawai yang dinonjobkan kemarin, diperbantukan untuk menjaga persimpangan jalan yang ada di Selatpanjang. Dimana, ada 65 titik persimpangan jalan di Selatpanjang telah diberlakukan one way.
Kebijakan ini pun jadi pembicaraan hangat. Selain hal ini belum pernah terjadi sebelumnya, PNS yang dinonjobkan pun ada yang telah tua dan sakit-sakitan. Ada yang mengabdi telah lebih 30 tahun. Diantara seratusan PNS yang dinonjobkan kemarin, pernah menjabat sebagai sekretaris, camat kabid, kasi dan bahkan dokter (eselon III dan IV).
Dalam beberapa kesempatan, kepada awak media Bupati Adil pernah berkata bahwa alasan akan merumahkan semua honorer di Kepulauan Meranti adalah minimnya anggaran. Selain mengaku siap didemo atas kebijakan itu, H Adil juga menunggu adanya pemanggilan dari pihak legislatif.
Pihak legislatif, bereaksi setiap ada kebijakan dari Bupati Adil. Respon wakil rakyat ini hanya bersifat pribadi (partai) maupun fraksi saja. Mereka menjawab ketika ditanya awak media. Namun, secara kelembagaan, sama sekali belum pernah ada pemanggilan terhadap Bupati Adil.
Mencoba mencari tahu mengapa sampai saat ini belum ada pemanggilan terhadap Bupati Adil, CAKAPLAH.COM menghubungi Ketua DPRD Ardiansyah. Kata Ardiansyah, secara pribadi dia sudah pernah berbicara dengan Bupati Adil terkait kebijakan-kebijakan yang telah dibuat. Namun, secara kelembagaan, mereka belum pernah melayangkan surat pemanggilan dengan alasan harus rapat internal terlebih dahulu.
"Nanti kami rapat internal dulu untuk menyamakan persepsi," kata Ketua DPRD Kepulauan Meranti Ardiansyah menjawab CAKAPLAH.COM, Jumat (29/10/2021).
Penulis | : | Rizal |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Kepulauan Meranti |