Selasa, 07 Mei 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Sidang Suap Bupati Adil
Kepala BPKAD Terima Fee Rp1,47 Miliar dari Pemberangkatan Jamaah Umrah Pemkab Meranti
Sabtu, 08 Juli 2023 14:03 WIB
Kepala BPKAD Terima Fee Rp1,47 Miliar dari Pemberangkatan Jamaah Umrah Pemkab Meranti

PEKANBARU (CAKAPLAH )- Fitria Nengsih, terdakwa suap terhadap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, mendapatkan fee dari program pemberangkatan jamaah umrah yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti. Jumlahnya mencapai Rp 1 miliar lebih.

Fitria Nengsih merupakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti. Selain itu, ia merangkap Bisnis Manager (BM) di PT Tanur Muthmainah Tour, travel perjalanan umrah yang ditunjuk Bupati Kepulauan Meranti untuk mengangkut jamaah umrah.

PT Tanur Muthmainah Tour dengan mudah mendapatkan proyek perjalanan umrah yang didanai miliaran rupiah dari APBD Kepulauan Meranti, tanpa dilelang. Semua itu tidak lepas dari kedekatan antara Fitria Nengsih yang akrab disapa Neneng dangan Muhammad Adil.

Direktur Utama PT Tanur Muthmainah Tour sekaligus CEO, Muhammad Reza Pahlevi, yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Jumat (7/7/2023), menjelaskan bagaimana perusahaannya mendapatkan pekerjaan itu.

Reza yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gunawan Abdul Karib dan kawan-kawan mengatakan PT Tanur yang merupakan milik keluarganya berdiri tahun 2016. Di sana juga ada Henny Fitriani, kakak dari Reza yang menjabat Komisaris.

"Terdakwa pertama kali ke kantor (di Jakarta), dibawa Ibu Tin Koswara. Bilang ada tim ni pak, bagus, penjualannya banyak dari Riau. Saya bilang silahkan, minta saya presentasi tentang program perusahaan, ada umrah murah. Itu tahun 2021," jelas Reza di hadapan mejelis hakim yang diketuai Martison.

Kemudian ada permintaan dari terdakwa melalui Henny kalau pihak PT Tanur dipertemukan dengan Bupati Meranti. Menurut Reza, karena dirinya ada kesibukan syiar di luar daerah, maka pertemuan diwakilkan oleh Dani Surya Abdullah, yang juga merupakan kakak saksi, sekaligus menjabat unsur pimpinan di perusahaan itu.

Di pertemuan itu disebutkan akan ada jemaah yang akan diberangkatkan umrah dari Kabupaten Kepulauan Meranti. Belum ada pembicaraan tentang paket yang dipilih, dan tidak disebutkan kalau pemberangkatan jamaah umrah itu program dari Pemkab Meranti.

Pada Oktober 2022, terdakwa melalui Henny meminta perhitungan paket 12 hari yang pemberangkatannya dari Embarkasi Batam, Kepulauan Riau. Berdasarkan permintaan itu, Henny menyampaikan kepada Reza dan Reza selaku selaku decision maker atau pengambil keputusan melakukan estimasi harga. 

Awalnya terdakwa menyebut ada 400 jamaah yang akan berangkat, tapi tiket yang ada cuma ada untuk 277 orang, dimana 6 diantaranya adalah tim leader, dengan pembayaran 250 orang. Jadwal pemberangkatan 4 Desember 2022 dari Meranti ke Batam. "Dipesankan kopernya warna hijau," tutur Reza.

Dari paket umrah itu, terdakwa mendapat fee dengan sistem 5 free 1. Artinya, dari lima orang jamaah, terdakwa akan mendapat 1 paket yang bisa digunakan untuk diri sendiri, diberi ke orang lain sebagai hibah maupun dijual lagi kepada orang lain.

Pembayaran dilunaskan sebelum keberangkatan. PT Tanur mengirimkan fee kepada terdakwa, dalam bentuk uang, sesuai keinginan terdakwa. "Sudah dikirim fee Rp1.475.950.000," ada buktinya," ungkap Reza.

Reza mengaku PT Tanur tidak mengetahui kalau jamaah yang diberangkatkan berasal dari proyek lelang di Pemkab Meranti, dan pakai E-Katalog. Hal itu baru diketahuinya ketika diperiksa oleh penyidik KPK.

"Tidak tahu kalau itu lelang, tidak pernah tanda tangan dokumen (dari Pemkab) sama sekali. Tahu setelah dipanggil KPK ," ucap Reza.

Selain Reza, JPU juga menghadirkan saksi Henny Fitriani selaku Komisaris PT Tanur Muthmainah Tour pusat, Fira selaku BM/Kepala Cabang dan Endang Afrina, staf perwakilan PT TMT di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Henny dalam kesaksiannya menyebut dirinya berkomunikasi dengan terdakwa hanya melalui telephone dan pesan WhatsApp. Ia mengakui semua  jamaah yang dibawa berada di bawah terdakwa, sehingga semua fee untuk terdakwa.

JPU juga menanyakan terkait fee 5 free 1 yang diterima terdakwa dari PT Tanur kepada Fira, dan saksi mengaku tak mengetahuinya. "Awalnya tak tahu. Tahu setelah ada kejadian (ditangani KPK)," kata Fira yang menjadi admin untuk pengajuan lelang menggantikan terdakwa karena ASN dilarang ikut lelang.

Terkait fee itu, penasehat hukum terdakwa Boy Gunawan yang mendampingi terdakwa di Rumah Tahanan Negara (Rutan) menyinggung apakah fee yang didapatkan dari jemaah adalah keuntungan dia (terdakwa).

Henny dan Reza menyatakan itu hak terdakwa yang harus dikeluarkan. Terkait harga paket yang diberikan juga tidak dibedakan dengan jemaah mandiri atau jemaah lain yang tidak tergabung di kelompok terdakwa.

"Harga sama. Fee misalnya Buk Fitria Nengsih jabatannya BM jualannya langsung tak pakai perantara anak buahnya, maka seluruh hak dibawahnya punya beliau (terdakwa). Sesuai kewenangan diberikan pusat," ucap Henny dan Reza. 

Untuk diketahui, Fitria Nengsih ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan bersama Muhammad Adil dan Auditor Badan Pemeriksaan Keuangam (BPK) Perwakilan Propinsi Riau, 6 April 2023. 

Fitria Nengsih didakwa JPU memberikan suap kepada Bupati Muhammad Adil sebesar Rp750 juta pada Januari 2023. Suap itu karena Muhammad Adil selaku Bupati Kepulauan Meranti memberikan Pekerjaan Penyediaan Perjalanan Ibadah Umrah Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada PT Tabur Muthmainnah Tour.

Atas perbuatannya itu, Fitria Nengsih diancam dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penulis : CK2
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Kabupaten Kepulauan Meranti, Hukum
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Senin, 06 Mei 2024
Dispora Minta KONI Pekanbaru Tingkatkan Pembinaan
Senin, 06 Mei 2024
Dukungan ke Dedi Putra untuk Ikut Pilkada Semakin Besar
Senin, 06 Mei 2024
Diikuti 282 Peserta, Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten
Senin, 06 Mei 2024
Gelar “Police Goes To School” di SMAN 1 Minas, Kapolres Siak Paparkan Sejarah Indonesia serta Beri Motivasi Menuju Sukses

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Senin, 06 Mei 2024
261 Lulusan Sekolah Pascasarjana Unilak Diyudisium
Senin, 06 Mei 2024
Pengurus ASPIKOM Wilayah Riau Periode 2023-2026 Resmi dilantik
Jumat, 03 Mei 2024
Masuk dalam 10 Kampus Islam Terbaik Versi Edurank, UIR akan Terus Tingkatkan Mutu Kampus
Kamis, 02 Mei 2024
Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Suska Riau Targetkan Akreditasi Unggul

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Selasa, 30 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Ucapkan Selamat Atas Penabalan Gelar Adat Kepada Kajati Riau
Senin, 29 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Apresiasi Pekanbaru Juara Umum Gelaran MTQ Tingkat Provinsi Riau
Jumat, 26 April 2024
Penerimaan CPNS dan PPPK Pekanbaru Dapat Persetujuan Prinsip dari Kemenpan RB
Senin, 22 April 2024
Kepala BKPSDM Ikut Semarakkan Pawai Taaruf MTQ Riau di Dumai

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www