Syahril Abubakar
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - DPRD Provinsi Riau telah mengirim tiga nama untuk diusulkan sebagai Penjabat Gubernur tahun 2024 kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketiga nama usulan DPRD Riau itu yakni Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto, Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti dan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau Prof Khairunnas Rajab.
Terhadap hal tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Agung (DPA) LAM Riau Versi Mubes Dumai, Tan Seri Syahril Abubakar mengatakan bahwa keputusan tersebut harus dihargai dan dihormati.
"Karena keterwakilan itu ada di DPRD. Jadi apapun yang sudah diambil fraksi di DPRD, mari sama-sama kita hormati, dan usulan ini kan usulan ke pusat, alhamdulillah orang-orang daerah sudah direkomendasikan," katanya.
"Nanti kan sesua mekanisme yang kita pelajari, akan digodok di kementerian, nanti kan juga presiden bisa memasukkan nama orang lain, mulai dari orang kementerian atau yang lain, pokoknya kami di DPA LAM Riau mendukung hasil maksimal dari kawan-kawan di DPRD," katanya lagi, Jumat (8/12/2023).
Untuk itu, Syahril Abubakar meminta semua pihak untuk tidak lagi mempersoalkan hasil dari usulan tersebut.
"Pro kontra itu biasa, apalagi ini alam demokrasi, semua punya aspirasi. Tapi kebetulan yang punya wewenang itu DPRD," katanya lagi.
Untuk itu, DPA LAM Riau, kata Syahril akan menghormati siapapun pejabat yang akan ditunjuk sebagai Pj. Yang terpenting adalah pemerintahan nantinya bisa berjalan.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Pemerintahan, Riau |