Penahanan keenam oknum polisi Polres Meranti dilakukan sampai menunggu hasil keputusan vonis pengadilan.
Hal ini langsung disampaikan oleh Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo kepada, Rabu (7/12/2016) sore.
"Benar, keenam tersangka sudah dititipkan ke tahanan Bid Propam Polda Riau, " ucap Guntur.
Ditambahkan Guntur, keenam tersangka ini tidak bisa digabungkan dengan tahanan sipil lainnya. Sementara itu, oknum Polwan tersangka lainnya, ikut serta ditahan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Apriadi yang merupakan pegawai honorer di Kabupaten Meranti meregang nyawa. Ia diduga tewas setelah ditangkap. Kejadian tersebut langsung ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Beberapa waktu lalu, Penyidik sudah menetapkan 6 orang tersangka.(ck4)
Penulis | : | Bhimo |
Kategori | : | Hukum |