Ilustrasi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Nilai impor Riau pada bulan Desember 2021 sebesar US$ 267,97 juta atau mengalami kenaikan sebesar 81,94 persen dibanding nilai impor November 2021 yang mencapai US$ 147,28 juta.
"Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya impor migas dan impor non migas masing-masing sebesar 247,28 persen dan 69,12 persen," ujar Kepala BPS Riau Misfaruddin, Selasa (25/1/2022).
Ia mengatakan kenaikan impor non migas Desember 2021 terhadap bulan sebelumnya terjadi pada tujuh golongan barang, yang terbesar antara lain Mesin-mesin/Pesawat Mekanik sebesar US$ 74,04 juta, Lemak & Minyak Hewan/Nabati US$ 16,79 juta, Pupuk US$ 4,84 juta, Garam, Belerang, Kapur sebesar US$ 2,61 juta, dan Bahan Kimia Anorganik US$ 2,38 juta.
"Sedangkan penurunan impor non migas terjadi pada tiga golongan barang, antara lain Bahan Kimia Organik sebesar US$ 1,36 juta, Kertas dan Karton sebesar US$ 0,60 juta, dan Bubur Kayu (pulp) US$ 0,41 juta," cakapnya.
Lanjut Misfaruddin, selama Januari-Desember 2021, nilai impor Riau mencapai US$ 1,62 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 22,99 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020 yang besarnya US$ 1,32 miliar.
"Kenaikan impor ini disebabkan oleh naiknya impor non migas sebesar 25,48 persen, meskipun impor migas turun sebesar 1,59 persen," ucapnya.
Impor non migas selama Januari-Desember 2021 didominasi oleh Mesin-mesin/Pesawat Mekanik US$ 418,88 juta (27,89 persen), kemudian Pupuk sebesar US$ 413,57 juta (27,54 persen), Bahan Kimia Organik US$ 110,87 juta (7,38 persen), serta Bubur Kayu (Pulp) US$ 84,95 juta (5,66 persen) dengan kontribusi keempatnya mencapai 68,47 persen.
"Secara keseluruhan, impor 10 golongan barang utama non migas pada periode Januari-Desember 2021 memberikan kontribusi sebesar 86,43 persen terhadap total impor non migas Riau," pungkasnya.