Sekretaris Komisi II DPRD Riau Husaimi Hamidi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Praktik kecurangan perusahaan di Provinsi Riau diduga bukan satu-satunya dilakukan oleh PT Duta Palma Nusantara yang merugikan negara sebesar Rp78 triliun. Diduga banyak perusahaan lain yang melakukan praktik curang dan merugikan masyarakat dan negara.
Sekretaris Komisi II DPRD Riau Husaimi Hamidi mengatakan, kerugian sebesar itu baru dari satu perusahaan, dan di Provinsi Riau.
"Riau ini banyak perusahaan yang menggarap lahan tanpa izin, saya dukung langkah Kejagung itu. Maunya jangan Duta Palma saja, telusuri juga yang lainnya," kata Husaimi, Selasa (9/8/2022).
Katanya, selain menyerobot lahan tanpa izin, para pengusaha nakal ini juga secara jelas telah mencemari lingkungan dengan melakukan penanaman sawit di pinggiran sungai. Bahkan ada yang sampai menutup aliran sungai.
"Daerah Aliran Sungai (DAS) itu sudah tidak ada, sungai ditimbun sama mereka, ada pula yang alirannya dialihkan, penegak hukum harus mengejar ini. Tidak satu dua perusahaan yang melakukan praktik begini," ungkap dia.
Politisi PPP ini menyebut, jika penegak hukum tegas, Ia yakin akan banyak perusahaan yang bisa diproses. Sebab, DPRD Riau sendiri melalui Pansus Monitoring Lahan sudah pernah melakukan penelusuran hingga mengeluarkan rekomendasi.
"Kita sudah kantongi data-datanya, telusuri saja itu. Kalau ada yang terbukti bersalah, sita lahannya, dan bagikan beberapa persen lahan ke masyarakat sekitar perusahaan," jelas dia.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |