Ilustrasi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Hingga Bulan September, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari jasa layanan parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru tembus angka Rp1 miliar. Hal ini terjadi pasca adanya penyesuaian tarif dasar parkir tepi jalan umum.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan hal ini merupakan capaian positif dalam PAD dari sektor parkir.
"Sudah tembus Rp1 miliar, kita sudah hitung," ujar Yuliarso, Selasa (25/10/2022).
Ia mengatakan kenaikan pendapatan dari retribusi parkir ini diperkirakan bisa mencapai 30 persen sampai akhir tahun ini sebagai dampak dari kenaikan tarif parkir yang terjadi.
Baca juga: Dishub Pekanbaru Gembosi Ban Mobil Parkir Sembarangan di Jalan Diponegoro
"Tahun ini target kita Rp9 miliar, tahun depan di atas Rp10 miliar," cakap Yuliarso.
Lebih lanjut Yuliarso menekankan, target utama kenaikan tarif layanan jasa parkir bukan mengejar PAD, tapi bagaimana parkir bisa dikelola dengan baik dan tertib sehingga lancar dan berkeselamatan.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |