ROHUL (CAKAPLAH) -- Anggota DPR RI Komisi VIII Achmad menyayangkan aksi pembakaran warung remang-remang yang terjadi di Kecamatan Rambah Hilir beberapa waktu lalu.
Mantan Bupati Rohul itu menyatakan aksi anarkis warga tersebut tidak akan terjadi jika pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) tidak melakukan pembiaran terhadap aktifitas warung remang-remang yang saat ini menjamur di Negeri Seribu Suluk.
"Saya kira tindakan anarkis itu akibat adanya pembiaran, makanya kedepan, jangan sampai ada lagi pembiaran terhadap pekat (penyakit masyarakat,red) ini" Cakap Achmad, Senin (31/7/2023).
Achmad menyatakan, pembiaran-pembiaran terhadap aktifitas pekat ini menyebabkan masyarakat merasa terancam dan terpaksa harus bertindak sendiri untuk melindungi keluarga mereka dari pengaruh buruk tempat-tempat maksiat tersebut.
"Kenapa masyarakat bergerak karena masyarakatlah yang merasakan langsung dampaknya. Mereka yang merasakan moral anak-anaknya terancam, lingkungan mereka terganggu sehingga secara spontanitas masyarakat mengambil tindakan tegas hingga berujung aksi anarkis," ujarnya.
Achmad berharap, peristiwa anarkisme warga terhadap tempat-tempat maksiat harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak khususnya bagi Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Daerah untuk lebih sensitif dan peka menyikapi keresahan warga.
APH dan pemerintah daerah hendaknya memperkuat tindakan preventif dan cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terhadap khususnya terhadap aktifitas Penyakit masyarakat.
"Jangan ketika warga melapor petugasnya minta bukti, mana fotonya, inikan aneh, masyarakat mengadu masyarakat melaporkan justru diberikan beban pembuktian. Warga memberi informasi saja sudah bersyukur jangan di bolak balik logikanya," terangnya.
Selain itu yang terpenting dilakukan adalah menciptakan sinergitas dan kekompakan antara pemda dan Kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat yang dapat memicu aksi anarkis warga seperti warung remang-remang, tempat perjudian, prostitusi jangan sampai memicu masyarakat anarkisme masyarakat.
"Kan sudah ada perda, jalankan saja perda itu apapun risikonya saya kira itu solusi terbaik sehingga pekat itu tidak merajalela, kalau itu jalan saya yakin masyarakat tidak akan anarkis," tutup Achmad.
Sebelumnya dua warung remang-remang di Desa Rambah Muda Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, Rabu (26/7/2023) dibakar ratusan warga. Selain itu ada satu warung remang-remang lainnya yang robohkan paksa.
Aksi pembakaran tersebut merupakan puncak kekesalan warga terhadap aktifitas warung remang-remang di wilayah tersebut. Padahal pemilik warung sudah membuat perjanjian dengan warga akan menutup tempat usahanya namun janji tersebut tidak ditepati dan mereka tetap beroperasi.
Kekesalan warga semakin memuncak setelah viralnya sebuah video yang menunjukkan seorang pelayan warung dan pengunjung melakukan adegan tidak senonoh yang disebar di media sosial Facebook.
“Setahun lalu sebenarnya sudah ada perjanjian, pemilik warung remang-remang berjanji tidak lagi membuka usahanya, namun ternyata mereka tidak menutup malah ada video di sebuah warung yang mempertontonkan adegan tak senonoh,” ujar Metriadi salah seorang warga.
Menurut warga selain tempat mabuk-mabukan keberadaan warung remang-remang di daerah tersebut juga kerap dijadikan tempat prostitusi terselubung dan telah beberapa kali dirazia oleh kepolisian, camat, dan Satpol PP. Beberapa di antara wanita malam juga pernah diamankan petugas namun warung tersebut tetap beroperasi.
Dari pantauan CAKAPLAH.COM di lapangan, ratusan massa yang didominasi kaum emak-emak bersama pemuka agama setempat mendatangi warung dengan mengendarai sepeda motor sekitar pukul 14.30 Wib.
Setibanya di lokasi, mereka sempat adu mulut dengan pemilik warung. Massa yang emosi langsung mengobrak-abrik 2 warung remang-remang dan berujung aksi pembakaran di lokasi tersebut tanpa bisa dihalangi pemilik warung.
Aksi pembakaran warung ini sebenarnya sempat dicegah oleh Kapolsek Rambah Hilir IPDA Deby Azhar bersama puluhan anggota Polsek Rambah Hilir. Namun upaya tersebut gagal karena jumlah personel kepolisian Polsek Rambah Hilir tak sebanding dengan jumlah massa yang datang.
Setelah di Desa Rambah Muda warga kemudian kembali melakukan sweeping di warung remang-remang yang berlokasi di Dusun Simpang D, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir.
Di lokasi tersebut warga sempat di hadang pemilik warung dengan senjata tajam dan penutupan portal akses masuk ke warung remang-remang sehingga nyaris terjadi keributan.
Beruntung Polres Rohul dan Satpol PP Rohul berhasil menenangkan warga dan berjanji membongkar warung remang-remang tersebut.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Kabupaten Rokan Hulu |