Jumat, 21 Maret 2025

Breaking News

  • Todong SF Hariyanto, Cawagub Riau Nomor 1 Siap Tuntaskan Payung Masjid Raya Annur   ●   
  • Tabligh Akbar UAS Sah sebagai Bentuk Kampanye Lainnya, Koalisi BERMARWAH Siap Lanjutkan   ●   
  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
DJP 2025

Tidak Berhenti pada M Adil Cs, KPK akan Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi di Meranti?
Sabtu, 23 Desember 2023 20:46 WIB
Tidak Berhenti pada M Adil Cs, KPK akan Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi di Meranti?
Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil. Akankah ada tersangka baru?

Diketahui, M Adil terlibat tiga dugaan kasus korupsi dalam kurun waktu 2021 hingga 2023. Pria yang pernah menyebut Kementerian Keuangan diisi iblis itu ditangkap tim KPK pada operasi yang dilakukan pada 6 April 2023.

Tidak hanya M Adil, KPK juga mengamankan Fitria Nengsih yang ketika itu menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau, Muhammad Fahmi Aressa.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), M Adil melakukan 3 tindak pidana korupsi. Tindakan itu merugikan keuangan negara yang jika ditotal dari tiga perbuatan itu mencapai Rp19 miliar lebih.

Ketiga kasus itu adalah pemotongan 10 persen Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang (GU) kepada kepala organisasi Perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.

Penyerahan uang dari OPD itu dibuat seolah-olah sebagai utang. Padahal OPD tidak mempunyai utang kepada terdakwa. Namun mengingat M Adil adalah alasannya dan loyalitas, maka OPD mau menyerahkan uang.

Uang diserahkan oleh kepala OPD melalui Fitria Nengsih, Dahliawati dan sejumlah ajudan Bupati M Adil. Selanjutnya uang miliar rupiah diberikan kepada M Adil.

Dari pemotongan UP dan GU itu, pada tahun 2022, M Adil menerima uang sebesar Rp12 miliar lebih dan pada tahun 2023 menerima Rp 5 miliar lebih. Total uang pemotongan UP dan GU yang diterima terdakwa selama dua tahun sebesar Rp17.280.222.003,8.

Kedua, M Adil menerima suap dari Fitria Nengsih selaku kepala perwakilan PT Tanur Muthmainah Tour (TMT) di Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp 750 juta. PT TMT merupakan perusahaan travel haji dan umrah yang memberangkatkan jemaah umrah program Pemkab Kepulauan Meranti. Jemaah yang diberangkatkan itu merupakan guru mengaji, imam masjid dan pegawai berprestasi dengan dana APBD Tahun 2022. PT TMT memberangkatkan 250 jemaah dan M Adil meminta fee Rp 3 juta dari setiap jemaah yang diberangkatkan.

Ketiga M Adil bersama Fitria Nengsih pada Januari hingga April 2023, memberikan suap kepada auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Riau, Muhammad Fahmi Aressa sebesar Rp1 miliar lebih dengan maksud agar Kabupaten Kepulauan Meranti dapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2022.

Atas dakwaan itu, M Adil dinyatakan bersalah melanggar Pasal 12 huruf f juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP junctho Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kedua, melanggar Pasal 12 huruf a juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999. 

Dan ketiga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikir sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 junctho Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP junctho Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Atas perbuatan itu, majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru yang diketuai M Arif Nuryanta menghukum M Adil dengan pidana penjara 9 tahun dan denda Rp600 juta subsider kurungan selama 6 bilan.

M Adil juga dihukum membayar uang pengganti Rp17.821.923.078. Dengan ketentuan jika tak dibayarkan diganti kurungan selama 3 tahun.

Uang sebesar Rp720 juta yang disita KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 6 April 2023, juga disita untuk negara. Dalam putusannya hakim juga menyatakan sejumlah barang bukti dikembalikan ke penyidik.

Terkait barang bukti tersebut, JPU KPK, Ikhsan Fernandi, menyebut barang bukti ada yang dirampas dan dikembalikan ke penyidik. Ia tidak menampik kalau barang bukti yang dikembalikan digunakan untuk penyidikan lanjutan.

"Ada. Kemungkinan ada (penyidikan) lanjutan. Untuk tersangka lain, " ujar Ikhsan ketika ditemui usai sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (21/12/2023) petang.

Disinggung apakah saat ini, penyidik KPK telah menetapkan tersangka baru, Ikhsan enggan mengomentarinya. "Itu nanti kewenangan penyidik," tutur Ikhsan.

Selama persidangan, terungkap sejumlah kalau kepala OPD menyerahkan uang ke M Adil. Bahkan ada yang langsung menyerahkan uang kepada tersangka lain.

Penulis : CK2
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Hukum, Kabupaten Kepulauan Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar

Anonymous


Selasa, 27 Februari 2024 09:30 WIB
Seharusnya terkait korupsi UP & GU, jangan berhenti sampe disini kasusnya. karena udah bukana rahasia lagi bupati sebelum adil pun melalukan hal yang sma melakukan pemotongan UP & GU. yang ngajarin adil motong pasti kan generasi2 sebelum nya

cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Senin, 04 November 2024
Pendidikan Politik Antipolitik Uang dan Hoaks Jelang Pilkada
Minggu, 03 November 2024
PO TAM Buka Rute Baru Pekanbaru-Bandung untuk Mudik Akhir Tahun
Minggu, 03 November 2024
Polisi Tangkap 16 Pelaku Judi Online, Ini Sosok Pejabat Kemenkomdigi yang Terlibat
Jumat, 01 November 2024
Proyek Payung Elektrik Masjid Annur Disorot dalam Debat Cagubri, DPRD Tunggu Proses Hukum
Kamis, 31 Oktober 2024
8 Bahaya Residu Pestisida yang Ada pada Anggur Shine Muscat Jika Dikonsumsi
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Kamis, 20 Maret 2025
Tekad Abidin Sosialisasikan Perda KTR dan Serap Aspirasi Warga Marpoyan Damai
Kamis, 20 Maret 2025
BAF Nutri-Kids Berbagi 1000 Paket Gizi untuk Anak Negeri di Bulan Ramadan
Kamis, 20 Maret 2025
Jelang Mudik Lebaran, Pegadaian Hadirkan Gadai Bebas Bunga untuk Masyarakat
Kamis, 20 Maret 2025
Paguyuban Sinarmas Gelar Bazar Rakyat Ramadan, Mulai Sembako Murah, UMKM hingga Layanan Kesehatan Gratis

Serantau lainnya ...
Jumat, 24 Januari 2025
6 Rekomendasi Tas Tumi Terbaik Berkualitas Untuk Kerja
Selasa, 21 Januari 2025
Plakat Mewah dan Elegan? Temukan di Kembar Souvenir!
Rabu, 15 Januari 2025
Download Mockup Kemeja PDL dan Jaket Varsity PSD Corel: Pilihan Tepat untuk Desainmu
Senin, 13 Januari 2025
De-Hair Clinic Hadirkan Solusi Praktis untuk Perawatan Laser Hair Removal dan Kecantikan Kulit

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Rabu, 19 Februari 2025
5 Fitur Rahasia Tubidy yang Bikin Download Lagu Makin Asik
Rabu, 19 Februari 2025
Snaptik Itu Gratis? Ini Fakta yang Harus Kamu Tahu!
Jumat, 07 Februari 2025
Alasan Laptop AI ASUS Dapat Membantu Kebutuhan Komputasi Anda Sehari-hari
Rabu, 05 Februari 2025
Cara Memilih Hosting Murah tapi Berkualitas untuk Website Bisnis

Tekno dan Sains lainnya ...
Minggu, 16 Februari 2025
Menu Sajian Makanan di Hari Raya 2025
Senin, 03 Februari 2025
7 Cara Menjaga Kesehatan Pria yang Tepat
Kamis, 16 Januari 2025
Tulang Belakang Melengkung? Kenali Gejala Skoliosis Sebelum Terlambat!
Kamis, 12 Desember 2024
10 Cara Ampuh Agar Janin Bergerak Aktif di Dalam Kandungan

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Jumat, 21 Maret 2025
Final Internasional Musabaqoh Hifzl Quran, 12 Peserta Hadir di Kampus UMRI
Kamis, 20 Maret 2025
Magister Ilmu Hukum dan S3 PPs UIR Gelar FGD Peninjauan Kurikulum
Selasa, 18 Maret 2025
UIR Bagikan 1.100 Takjil dan 1.000 Paket Berbuka Puasa
Senin, 10 Maret 2025
Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum UMRI Gelar Bakti Sosial untuk Korban Banjir di Rumbai

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 25 Oktober 2024
Jin "BTS" Merilis Poster dan Teaser Video untuk Single Album Happy
Kamis, 27 Juni 2024
Harumkan Nama Riau di Ajang Nasional Pesona Batik Nusantara 2024, Gloria Rahita Nababan Disambut Haru di Bandara SSK II
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM

Selebriti lainnya ...

Terpopuler
PCR Maret 2025
Foto
Iklan CAKAPLAH
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Kamis, 27 Februari 2025
Wakil Ketua DPRD Riau Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Hasil Razia Jelang Ramadan
Senin, 17 Februari 2025
Pansus DPRD Riau Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan Bersama Dishub
Kamis, 13 Februari 2025
Galeri Foto: Ketua DPRD Riau Menjamu Makan Malam Ratusan Peserta BEM Se-Riau
Jumat, 20 Desember 2024
Wisuda Sekolah Lansia Melati Kabupaten Rokan Hulu, Bukti Semangat Belajar Tanpa Batas Usia

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www