ROHIL (CAKAPLAH) - Kodim 0321 Rokan Hilir (Rohil) menyerahkan Dua orang bandar Narkoba jenis Sabu-sabu kepada Polres Rohil, Jumat (7/9/2018) sore di Kantor Makodim Batu Enam, Bagansiapiapi.
Adapun dua bandar narkotika yang diserahkan yakni, Jamaludin (43) warga Sungai Besar, Kecamatan Sinaboi serta Apriandi (28) warga Jalan Durian, Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir.
Sementara satu orang yang positif menggunakan Narkotika yakni Eko (36) warga Jalan Poros Kecamatan Bangko juga diserahkan. Namun Eko masih dalam pendalaman penyidikan terkait hubungannya dengan kedua bandar. Karena saat penangkapan tidak didapati barang bukti pada Eko.
Dandim 0321 Rohil Letkol Inf Didik Efendi melalui Dan Unit Intel Dim Lettu Arh Iswandi menyebutkan, penangkapan ketiga pelaku tersebut merupakan hasil dari kegiatan pemantauan yang dilaksanakan jajaran Kodim sesuai dengan program dan perintah Korem dalam memberantas peredaran Narkotika.
"Kita melakukan pemantauan dan penjaringan peredaran narkotika di wilayah Rohil lebih kurang satu minggu, dan kita mendaparkan informasi bahwa ada pengedar yang aktif melakukan penjualan narkotika," katanya.
Setelah mendapatkan informasi jelasnya, Unit Intel Kodim kembali melakukan investigasi serta mempelajari dan melakukan pemetaan wilayah sasaran dan penyusunan rencana.
Dan pada hari kamis 6 September 2018 pukul 06.10 wib, tim mendapai informasi bahwa sasaran atas nama Jamal sudah berangkat ke Bagansiapiapi dengan ciri-ciri kendaraan yang sudah diketahui.
Pada pukul 13.00 wib tim berhasil mengamankan Jamal di jalan lintas Bagansiapiapi - Sinaboi dan didapati barang bukti berupa 1 bungkus plastik diduga sabu-sabu, 1 buah Hp, 1 buah mancis serta uang senilai Rp 94.500.
Dari pengembangan Jamal lanjut Iswandi, diketahui bahwa Jamal membeli barang haram tersebut dari Apriadi als Epos yang berada di sekitar Jalan Jambu. Selanjutnya Tim menggunakan Jamal sebagai pancingan dalam menangkap Apriadi dengan alasan ingin membeli sabu-sabu.
Tepat pukul 16.45, tepatnya disamping musholla Al-jihad Jalan jambu tim langsung mengamankan Apriadi dan langsung di bawa ke Makodim. Dari tangan Apriadi als Epos didapatkan barang bukti berupa 1 bungkus diduga sabu dengan berat 1,3 gram, 4 bungkus diduga sabu, 1 timbangan digital, 1 unit Hp, 1 buah dompet dengan isi uang Rp. 430.000 serta 1 buah KTP.
"Di saat bersamaan juga kita mengamankan satu orang yang diduga merupakan teman dari Apriadi atas nama Eko Rahayu namun tidak didapati barang bukti. dan setelah kita lakukan tes urin semua positif,untuk proses hukum selanjutnya kita menyerahkan ketiga orang tersebut ke pihak Polres," paparnya.
Iswandi juga menegaskan, TNI selalu berkomitmen untuk melakukan npemberantasan peredaran Narkotika khususnya di wilayah Rohil dalam menyelamatkan generasi penerus bangsa ke depan.
Saat ditanya seperti apa peredaran Narkotika di Bagansiapiapi, Iswandi mengaku peredaran Narkotika jaringannya begitu tersusun rapi sehingga sulit untuk diketahui. Namun Iswandi memastikan pemasok dan pengedar yang aktif di Rohil pasti ada.
"Yang jelasnya pasti ada pemasok dan pengedar yang aktif, namun kita sebagai penyelamat generasi bangsa akan terus berupaya melakukan pemberantasan peredaran narkotika tersebut," pungkasnya.
Penulis | : | Sagala |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Rokan Hilir |