Korupsi Dana Hibah, Berkas Dua Eks Anggota DPRD Bengkalis Bolak-balik Jaksa dan Polisi
Rabu, 07 November 2018 20:34 WIB
ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Berkas dua tersangka dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Suhendri Asnan, dan Yudhi Veryantoro, tak kunjung dinyatakan lengkap (P21). Berkas tersebut sudah beberapa kali bolak-balik dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jaksa peneliti di Kejaksaan Tinggi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, mengatakan, berkas dua mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis periode 2009-2014 itu dikembalikan ke penyidik pada pekan lalu. "Sudah kita kembalikan minggu lalu," ujar Muspidauan, Rabu (7/11/2018).
Muspidauan menjelaskan, pengembalian berkas perkara kembali dilakukan karena masih ada petunjuk dari jaksa peneliti harus dilengkapi. Berkas yang diserahkan penyidik pada 22 Oktober 2018 lalu dinilai masih ada kekurangan.
Jaksa peneliti menunggu berkas itu segera diserahkan kembali agar ditelaah. "Kita sifatnya hanya menunggu saja. Kalau dilimpahkan lagi, kita telaah," tutur Muspidauan.
Penetapan dua tersangka baru ini berdasarkan pengembangan perkara sebelumnya yang telah menjerat 8 orang sebagai pesakitan. Delapan tersangka itu sudah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
Mereka adalah mantan Ketua DPRD Bengkalis periode 2009-2014, Jamal Abdillah, mantan anggota DPRD, Purboyo, Hidayat Tagor, Rismayeni dan Muhammad Tarmizi. Mantan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh, dan Azrafiani Aziz Rauf selaku Kabag Keuangan Pemkab Bengkalis dan mantan Ketua DPRD Bengkalis periode 2014-2019, Heru Wahyudi.
Dari penyidikan yang dilakukan, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas dua tersangka baru dikirim ke Kajati Riau pada April 2018 lalu. Berkas tahap 1 pertama kali dikirim ke Kejati Riau pada 13 Agustus 2018.
Setelah diteliti, berkas ternyata belum lengkap hingga dikembalikan ke penyidik. Setelah dilengkapi berkas kembali dikirim ke Kejati dan ternyata belum juga lengkap.
Dugaan korupsi ini terjadi tahun 2012 lalu. Saat itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis mengalokasikan anggaran untuk bantuan sosial sebesar Rp230 miliar. Diduga dana tersebut disalurkan tidak pada peruntukkannya, atau fiktif.
Dalam perkara terjadi kerugian negara sebesar Rp31,357 miliar. Angka tersebut berdasarkan Laporan Hasil Audit yang dilakukan Badan Pengasawan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Jamal, disebutkan diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan direalisasikan pencairan dana sebesar Rp83,5 miliar. Dana itu diterima sejumlah kelompok masyarakat Rp52,2 miliar.
Dari pencairan itu yang diterima kelompok masyarakat yakni Rp52,2 miliar lebih. Sisanya, diduga telah menguntungkan diri Jamal Abdillah selaku ketua dan beberapa anggota DPRD Bengkalis lainnya serta. dan pengurus kelompok masyarakat, yakni sejumlah Rp31 miliar.
Adapun sejumlah orang yang diduga ikut menikmati uang negara versi polisi tersebut yakni, Jamal Abdillah sebesar Rp2,7 miliar, Hidayat Tagor Rp133,5 miliar, Rismayeni Rp386 juta, Purboyo Rp752,5 juta, Tarmizi Rp600 juta, Suhendri Asnan Rp280 juta, Dani Purba Rp60 juta, Mira Roza Rp35 juta, Yudi Rp25 juta.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, mengatakan, berkas dua mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis periode 2009-2014 itu dikembalikan ke penyidik pada pekan lalu. "Sudah kita kembalikan minggu lalu," ujar Muspidauan, Rabu (7/11/2018).
Muspidauan menjelaskan, pengembalian berkas perkara kembali dilakukan karena masih ada petunjuk dari jaksa peneliti harus dilengkapi. Berkas yang diserahkan penyidik pada 22 Oktober 2018 lalu dinilai masih ada kekurangan.
Jaksa peneliti menunggu berkas itu segera diserahkan kembali agar ditelaah. "Kita sifatnya hanya menunggu saja. Kalau dilimpahkan lagi, kita telaah," tutur Muspidauan.
Penetapan dua tersangka baru ini berdasarkan pengembangan perkara sebelumnya yang telah menjerat 8 orang sebagai pesakitan. Delapan tersangka itu sudah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
Mereka adalah mantan Ketua DPRD Bengkalis periode 2009-2014, Jamal Abdillah, mantan anggota DPRD, Purboyo, Hidayat Tagor, Rismayeni dan Muhammad Tarmizi. Mantan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh, dan Azrafiani Aziz Rauf selaku Kabag Keuangan Pemkab Bengkalis dan mantan Ketua DPRD Bengkalis periode 2014-2019, Heru Wahyudi.
Dari penyidikan yang dilakukan, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas dua tersangka baru dikirim ke Kajati Riau pada April 2018 lalu. Berkas tahap 1 pertama kali dikirim ke Kejati Riau pada 13 Agustus 2018.
Setelah diteliti, berkas ternyata belum lengkap hingga dikembalikan ke penyidik. Setelah dilengkapi berkas kembali dikirim ke Kejati dan ternyata belum juga lengkap.
Dugaan korupsi ini terjadi tahun 2012 lalu. Saat itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis mengalokasikan anggaran untuk bantuan sosial sebesar Rp230 miliar. Diduga dana tersebut disalurkan tidak pada peruntukkannya, atau fiktif.
Dalam perkara terjadi kerugian negara sebesar Rp31,357 miliar. Angka tersebut berdasarkan Laporan Hasil Audit yang dilakukan Badan Pengasawan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Jamal, disebutkan diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan direalisasikan pencairan dana sebesar Rp83,5 miliar. Dana itu diterima sejumlah kelompok masyarakat Rp52,2 miliar.
Dari pencairan itu yang diterima kelompok masyarakat yakni Rp52,2 miliar lebih. Sisanya, diduga telah menguntungkan diri Jamal Abdillah selaku ketua dan beberapa anggota DPRD Bengkalis lainnya serta. dan pengurus kelompok masyarakat, yakni sejumlah Rp31 miliar.
Adapun sejumlah orang yang diduga ikut menikmati uang negara versi polisi tersebut yakni, Jamal Abdillah sebesar Rp2,7 miliar, Hidayat Tagor Rp133,5 miliar, Rismayeni Rp386 juta, Purboyo Rp752,5 juta, Tarmizi Rp600 juta, Suhendri Asnan Rp280 juta, Dani Purba Rp60 juta, Mira Roza Rp35 juta, Yudi Rp25 juta.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Riau, Kabupaten Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Senin, 03 April 2023 16:14 WIB
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi terkait Kasus Tol Japek
Rabu, 01 Februari 2023 14:36 WIB
Skor Indeks Persepsi Korupsi Anjlok, Demokrasi Indonesia dalam Masalah Serius
Senin, 04 Juli 2022 07:02 WIB
Masih Banyak Korupsi, Membangun Indonesia dari Desa Menjadi Jargon Kosong
Rabu, 28 Desember 2022 21:43 WIB
PPATK Ungkap Modus Cuci Uang Koruptor: Instrumen Pasar Modal dan Valuta Asing
Rabu, 18 Januari 2023 06:04 WIB
Para Menterinya Terjerat Korupsi, Presiden Vietnam Mengundurkan Diri
Selasa, 27 September 2022 10:19 WIB
Jampidsus: Jangan Gentar Hadapi Corruptor Fight Back
Selasa, 13 Desember 2022 15:38 WIB
Berkas Perkara Korupsi Surya Darmawan dan Kiagus Toni Rampung
Selasa, 14 Februari 2023 16:18 WIB
Kampung Dayun Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi di Riau
Senin, 21 November 2022 15:45 WIB
Jaksa Sempurnakan Berkas Perkara Surya Darmawan dan Kiagus
Rabu, 04 Januari 2023 16:18 WIB
Berkas Perkara Lengkap, Eks Bupati Inhil segera Diserahkan ke JPU
Jum'at, 13 Januari 2023 12:17 WIB
Kejagung Tahan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan
Kamis, 18 Agustus 2022 14:04 WIB
Presiden: Kejaksaan Tunjukkan Taringnya dalam Penyelesaian Kasus Korupsi Besar
Rabu, 01 Februari 2023 21:58 WIB
Dalami Kasus, Jaksa Kejati Riau Pelajari Dokumen Sitaan Terkait Proyek SKTT 150 Kv di PLN
Rabu, 19 Oktober 2022 14:07 WIB
Komisaris PT FJP dan Project Manager PT GUA Divonis 8 Tahun dan 7 Tahun Penjara
Selasa, 06 September 2022 19:12 WIB
Project Manager PT GUA Dituntut 7 Tahun Penjara
Minggu, 19 Februari 2023 21:04 WIB
Kejati Riau Koordinasi dengan Ahli Pemeriksaan Fisik Soal Proyek SKTT 150 kV
Rabu, 09 November 2022 17:20 WIB
Kejari Rohil Kembali Selamatkan Uang Hasil Tipikor Rp 401 Juta, Langsung Disetor ke Kas Negara
Selasa, 10 Januari 2023 17:18 WIB
Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan, Indra Muchlis Akan Disidangkan
Jum'at, 31 Maret 2023 19:19 WIB
Permohonan Prapid Eks Kepala BPKAD Kuansing Gugur, Sidang Perkara Korupsi SPPD Berlanjut
Jum'at, 03 Februari 2023 19:36 WIB
Surya Darmadi dan Raja Thamsir Jalani Sidang Tuntutan Senin Depan
Kamis, 22 Desember 2022 12:27 WIB
Kejati Riau Selamatkan Uang Negara Rp6,4 Miliar dari Tindak Pidana Korupsi
Selasa, 21 Maret 2023 17:42 WIB
Korupsi Dana Penyertaan Modal, Mantan Dirut PT GCM Divonis 4 Tahun 3 Bulan Penjara
Selasa, 17 Januari 2023 21:20 WIB
Polda Riau Limpahkan Berkas Perkara Tersangka ke Jaksa
Jum'at, 20 Januari 2023 22:26 WIB
Mantan Bupati Inhil Indra Didakwa Rugikan Negara Rp1,57 Miliar
Rabu, 01 Februari 2023 17:41 WIB
Diserahkan ke JPU, Direktur PT Multi Karya Pratama segera Diadili
Kamis, 23 Februari 2023 18:13 WIB
Notaris Senior Dewi Farni Divonis Ringan, 14 Bulan Penjara
Kamis, 19 Januari 2023 16:53 WIB
Kejari Siak Periksa 17 Saksi Baru Kasus Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi
Selasa, 10 Januari 2023 10:11 WIB
Kronologi Tudingan Jaksa di Riau Terima Uang dari Eks Rektor UIN yang Berujung Permintaan Maaf
Rabu, 29 Maret 2023 15:22 WIB
Eks Kepala BPKAD Kuansing Mengaku Sakit, Bendahara Diadili
Senin, 20 Februari 2023 14:47 WIB
Eks Kades Tanjung Karang Kampar Kiri Hulu Didakwa Korupsi APBDes Rp1,5 Miliar
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Jumat, 03 Mei 2024
Tekan Stunting, Ibu Pj Gubernur bersama ASPEKUR Bagikan 1.000 Paket Makanan Sehat dan Susu
Kamis, 02 Mei 2024
Bagholek Godang Masyarakat Kampar di GOR Pekanbaru Dapat Dukungan Pemkab
Rabu, 01 Mei 2024
Pimpin Pengamanan Unras Hari Buruh 2024, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi Manfaatkan Inovasi Teknologi
Selasa, 30 April 2024
PT Musim Mas Raih Dua Penghargaan di Ajang Pelalawan Tax Award 2024
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Jumat, 03 Mei 2024
Masuk dalam 10 Kampus Islam Terbaik Versi Edurank, UIR akan Terus Tingkatkan Mutu Kampus
Kamis, 02 Mei 2024
Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Suska Riau Targetkan Akreditasi Unggul
Kamis, 25 April 2024
Politeknik Pengadaan Nasional Beri Diskon 30 Persen untuk Anak ASN, TNI dan Polri
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya
Terpopuler
01
Kamis, 02 Mei 2024 21:06 WIB
10 Tahun Buron, Mantan Pejabat Pemko Pekanbaru Ditangkap
02
Minggu, 28 April 2024 15:08 WIB
Juru Parkir di Pekanbaru Kembali Berulah, Paksa Bayar hingga Ancam Pengendara
03
Selasa, 30 April 2024 14:35 WIB
Rakor Kades di Riau Akan Dihadiri Mendagri, Ada Bantuan Kendaraan Operasional untuk Desa
04
Rabu, 01 Mei 2024 12:26 WIB
Agenda Besar Bakal Berlangsung di Pekanbaru, 1.525 Personel Gabungan Siap Beri Pengamanan
05
Kamis, 02 Mei 2024 10:15 WIB
Pj Gubri Berang! Kadisdik Riau Tak Hadir saat Upacara Hardiknas
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari
Selasa, 30 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Ucapkan Selamat Atas Penabalan Gelar Adat Kepada Kajati Riau
Senin, 29 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Apresiasi Pekanbaru Juara Umum Gelaran MTQ Tingkat Provinsi Riau
Jumat, 26 April 2024
Penerimaan CPNS dan PPPK Pekanbaru Dapat Persetujuan Prinsip dari Kemenpan RB
Senin, 22 April 2024
Kepala BKPSDM Ikut Semarakkan Pawai Taaruf MTQ Riau di Dumai
Indeks Berita