Pekanbaru (CAKAPLAH) - Anggota DPRD Riau, Sugianto, meminta aparat hukum untuk mengusut dugaan penyelewengan izin perusahaan sawit PT ADEI Plantation dan anak perusahaannya yang beroperasi di Pelalawan. Kepada CAKAPLAH.com, Sugianto meyakini adanya dugaan perizinan usaha perusahaan modal asing ini.
"Saya sudah lama menyoroti PT ADEI Plantation ini. Sudah saya ingatkan perusahaan ini, tapi mereka sepertinya bergeming. Makanya, sekarang saya minta aparat hukum untuk turun menyelesaikan dugaan kasus penyelewengan ini," tegas anggota DPRD Riau dari dapil Pelalawan-Siak ini.
Diceritakan Sugianto, PT ADEI Plantation ini punya anak perusahaan yang bernama PT Safari Riau. Nah, PT Safari Riau ini mengelola 5000 hektar lahan sawit di Pelalawan. Namun, dari 5000 hektar tersebut, Sugianto menyebutkan hanya 2500 hektar saja yang memiliki izin.
"Dari kacamata hukum, anak perusahaan PT ADEI Plantation ini sudah sangat melanggar, karena mereka mengelola perkebunan diluar perizinan," jelas Bendahara DPW PKB Riau ini.
Dilanjutkan Sugianto, masih banyak lagi sebenarnya 'kenakalan' yang dilakukan PT ADEI Plantation dan anak perusahaannya yang merugikan masyarakat.
Sementara itu Humas PT Safari Riau, Adi, saat dikonfirmasi terkait pernyataan Sugianto ini tak mau berkomentar. CAKAPLAH.com beberapa kali menghubungi Adi namun yang bersangkutan tak mau berkomentat terkait dugaan kasus.
Penulis | : | Alzal |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serba Serbi, Riau |