PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sejumlah massa dari berbagai kalangan sejak siang hingga sore tadi melakukan aksi di depan Mapolda Riau, di Pekanbaru. Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap Polda Riau yang dianggap lamban dalam menangani kasus penganiayaan yang menimpa Rajiman sekeluarga. Kejadiaan ini terjadi di Kelurahan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rohil.
Kuasa hukum keluarga Rajiman, Suroto, mengatakan bahwa aksi ini merupakan kesekian kalinya dilakukan. Namun demikian, pihak kepolisian hingga kini tidak juga memproses kasus tersebut.
"Ini merupakan kesekian kalinya dilakukan, namun saat gelar perkara, kasus ini tidak juga mengalami progres yang jelas. Bahkan tersangka yang sejak 2017 lalu sudah ditetapkan hingga kini masih belum diproses. Termasuk juga oknum caleg berinisial AB yang mengendalikan penganiayaan tersebut," kata Suroto pada Jumat (3/5/2019).
Suroto meminta dalam aksi tersebut agar Polda segera melanjutkan kasus yang menimpa Rajiman sekeluarga. Terlebih beberapa alat bukti seperti saksi maupun hasil visum sudah ada. Rajiman juga sudah sejak lama diintimidasi oleh orang suruhan AN hingga akhirnya rumahnya kini terbakar.
"Mereka sejak lama ditekan dan diancam bahwa tanah yang mereka tempati merupakan lahan milik AB. Hingga mereka sekeluarga dianiaya dan rumah mereka dibakar," kata Suroto.
Dari penganiayaan tersebut, sambung Suroto, anak korban bernama Arrazaqul yang mengalami nasib yang mengenaskan. Kerongkongannya kini rusak dan untuk makan ia harus menggunakan selang langsung ke perutnya. "Saat ini ia berobat di RSCM Jakarta atas bantuan berbagai pihak," kata Suroto.
Lewat aksi ini Suroto berharap agar kepolisian bisa segera memproses kasus tersebut. "Kita juga sayangkan sempat adanya penundaan kasus karena AB menjadi caleg di Sumut. Kita minta itu tidak jadi alasan karena banyak caleg lain yang tetap diproses hukum meski sedang pemilu," tutupnya.
Penulis | : | Abdul Latif |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Rokan Hilir |