Kapolsek Limapuluh AKP Sanny Handityo
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Melanjuti kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru kepada seorang muridnya di salah satu SMP Negeri di Pekanbaru, Polisi sudah memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut.
"Kita sudah periksa saksi-saksi dari pihak guru yang melihat, kemudian dari muridnya juga serta dari orangtua korban," cakap Kapolsek Limapuluh AKP Sanny Handityo, Rabu (27/11/2019).
Selain memeriksa saksi-saksi dari yang melihat dan korban, lanjut Sanny pihaknya juga akan memeriksa saksi ahli. "Saksi ahli itu yang akan menyatakan apakah ini tindakan pidana atau bukan," jelasnya.
Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, Sanny menuturkan dugaan kekerasan itu hanya sebagai pembinaan karena hasil visum juga tidak ditemukan.
"Luka-luka atau memar tidak ditemukan, jadi kata orangtua korban anaknya terganggu psikisnya dan merasa ketakutan sehingga kita juga mau memeriksa ke psikiater," cakapnya lagi.
Kendati demikian, Sanny mengatakan bahwa upaya perdamaian juga sudah dilakukan beberapa kali untuk mendamaikan kedua belah pihak, namun hal tersebut belum membuahkan hasil.
"Guru yang bersangkutan sudah meminta maaf, namun orang tua yang bersangkutan belum bisa menerima. Jadi sementara masih kita proses," tukasnya.
Untuk ke depannya Sanny menuturkan akan kembali melakukan pemanggilan untuk oknum guru dan juga orang tua yang bersangkutan.
Panggilan tersebut dilakukan untuk mencoba kembali perdamaian melalui musyawarah antara kedua belah pihak.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |