PASIR PENGARAIAN (CAKAPLAH) - Panitia Penjaringan Kepala Daerah, DPC Partai Demokrat Kabupaten Rokan Hulu, Senin (2/12/2019) menggelar rapat pleno hasil verifikasi berkas administrasi kandidat yang mendaftar penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah dan Bakal Calon Wakil Kepala Daerah melalui Partai Demokrat.
Dari hasil verifikasi administrasi yang diumumkan Ketua Penjaringan Hamdan SE bersama Sekretaris DPC Partai Demokrat Rohul Hariman Alqi, dari 10 kandidat yang mengambil formulir penjaringan hanya 8 kandidat yang mengembalikan formulir.
Delapan kandidat yang mengembalikan formulir penjaringan seluruhnya dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan wawancara di DPD Partai Demokrat Provinsi Riau.
Dari delapan kandidat yang dinyatakan lulus seleksi admnistrasi 7 diantaranya kandidat bakal calon bupati yaitu, Gustian Riau, Hamulian, Sukiman, Hafith Syukri, Erizal, Afrizal Anwar dan Murnis Mansyur.
Sementara seorang lagi, Roni Hariman yang mengambil formulir penjaringan bakal calon wakil bupati, juga dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Ketua penjaringan kepala daerah DPC Partai Demokrat Rohul Hamdan SE mengatakan, Tim Penjaringan sudah melakukan verifikasi dengan sangat teliti dan seindependen mungkin.
“Dengan telah selesainya pleno verivikasi administrasi maka semua tahapan sudah dilaksanan oleh DPC Partai Demokrat Rohul. Dan selanjutnya berkas akan diantarkan ke DPD Partai Demokrat Provinsi Riau,” cakap Hamdan, kepada CAKAPLAH.COM.
Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Demokrat Rohul Hariman Alqi mengatakan, setelah tahapan penjaringan selesai dilakukan, kandidat yang lulus seleksi administrasi melalui tahapan selanjutnya yaitu wawancara di DPD Partai Demokrat Provinsi Riau.
“Sampai saat ini belum diputuskan kapan tes wawancara akan dilaksanakan oleh DPD. Yang jelas, nantinya setiap kandidat yang lulus seleksi admnsitrasi akan dihubungi oleh pihak DPD,” jelas Hariman Alqi.
Disinggung, apakah Partai Demokrat masih menerima pendaftaran jika nantinya ada kandidat lain mendaftar setelah penjaringan ditutup. Hariman menjelaskan, di internal DPC Partai Demokrat Rohul tahapan penjaringan, pengambilan dan pengembalian formulir sudah selesai. Jadi mustahil DPC menerima ada kandidat lain yang mendaftar setelah penjaringan ditutup.
“Pendaftaran dan pengambilan formulir di DPC Partai Demokrat Rohul sudah kami tutup, sesuai aturan dan keputusan rapat tidak ada lagi peluang mendaftar di DPC,” tegas Hariman.
Hariman berharap, bakal calon yang nantinya mendapat rekomendasi dukungan dari DPP, agar tetap berjuang untuk rakyat dan masyarakat Rohul, serta selalu siap memajukan kabupaten Rohul lebih baik dari pada saat ini.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Rokan Hulu |