PASIR PENGARAIAN (CAKAPLAH) - Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru tahun 2019, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, menggelar Operasi Cipta Kondisi Penyakit Masyarakat di wilayah Kecamatan Tambusai dan Tambusai Utara, Selasa (18/12/2019) hingga Rabu dini hari.
Dalam operasi tersebut, Satpol PP Rohul menyasar sejumlah warung remang-remang dan berhasil menjaring sebanyak 8 Wanita pelayan. Operasi Cipta Kondisi tersebut dipimpin Kabid Ops Satpol PP Rohul Eko Karya Pramono, serta puluhan personel Satpol PP Rohul.
Kasatpol PP dan Damkar Kabupten Rokan Hulu, Ridarmanto melalui Kabid Ops Eko Karya Pramono mengatakan, dalam operasi Cipta Kondisi Penyakit Masyarakt ini, Tim Satpol PP Rohul melakukan razia di daerah Km 37 Desa Mahato dan Simpang Harapan, Kecamatan Tambusai Utara.
“Dalam operasi di KM 37 kita berhasil mengamankan pelayan warung remang-remang sebanyak 5 orang dan di Simpang Harapan kita amankan lagi sebanyak 3 orang serta puluhan botol minuman keras dan minuman keras tradisional tuak,” cakap Eko Karya Pramono kepada CAKAPLAH.COM, Rabu (19/12/2019).
8 pelayan warung remang-remang serta barang bukti minuman keras kemudin dibawa ke Kantor Satpol PP Rohul untuk dilakukan pendataan.
“Bagi para pekerja yang terjaring akan dilakukan pendataan, jika memang cukup unsur pelanggarn Perda maka akan dilanjutkan P21 untuk disidangkan dalam peradilan cepat Tindak Pidana Ringan di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian,” jelas Eko.
Eko menambahkan, Operasi Cipta Kondisi di wilayah Kecamatan Tambusai dan Tambusai Utara ini merupakan perintah langsung dari Kasatpol PP Rohul Ridarmanto, terkait banyaknya laporan dari masyarakat terkait aktifitas warung remang-remang di wilayah tersebut.
“Operasi ini juga bertujuan untuk memastikan Perayaan Natal dan tahun baru berlangsung kondusif dan bebas dari aktifitas penyakit masyarakat,” pungkas Eko.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Kabupaten Rokan Hulu |