Sabtu, 04 Mei 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Tidak Profesional, Kuasa Hukum Vadhana International Laporkan Bukopin ke OJK dan YLKI
Jum'at, 20 Desember 2019 14:49 WIB
Tidak Profesional, Kuasa Hukum Vadhana International Laporkan Bukopin ke OJK dan YLKI
Parlindungan SH MH CLA

PEKANBARU (CAKAPLAH) - PT Vadhana International melalui Kuasa Hukumnya, Parlindungan SH MH CLA, melaporkan PT Bank Bukopin Tbk Cabang Pekanbaru ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Alasannya, Bank Bukopin menahan agunan 9 unit BPKB kendaraan Toyota New Hilux (double cabin) milik PT Vadhana International.

“Kita sudah laporkan secara online ke OJK Pusat beberapa waktu lalu, dan saat ini secara hardcopy juga kita melaporkan persoalan serupa ke OJK Riau dan YLKI. Seperti kita ketahui, OJK adalah lembaga independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan,” tegas Parlindungan, di Pekanbaru, Jumat (20/12/2019).

Parlindungan menjelaskan, awalnya berdasarkan data Polis Asuransi Jaminan Kendaraan PT Vadhana International jatuh tempo pada April 2018. PT Vadhana International melakukan perpanjangan asuransi kendaraan pada Existing Insurance Company (Ekaloyd) pada 2 April 2018, yakni mitra kerjanya PT Vadhana International di bidang asuransi.

“Namun, tanpa ada koordinasi dan persetujuan dari PT Vadhana International, pada Mei 2018, Bank Bukopin Cabang Pekanbaru melakukan perpanjangan asuransi jaminan tersebut kepada Asuransi Bosowa. Padahal, sebelumnya kita telah layangkan surat ke Bank Bukopin Cabang Pekanbaru, kalau PT Vadhana International telah membayarkan asuransinya ke mitra kerja,” jelas Parlindungan.

Kata Parlindungan, kliennya sebelumnya juga telah menyampaikan ke Bank Bukopin Cabang Pekanbaru, kalau pihaknya tidak menyetujui memanfaatkan Asuransi Bosowa sebagai tempat pembayaran asuransi. “Karena secara tipe kendaraan maupun rate yang diberikan oleh Asuransi Bosowa, tidaklah kompetitif,” sindir Parlindungan.

Ironisnya lagi, menurut Parlindungan, pada 16 Juli 2018, Bank Bukopin Cabang Pekanbaru mengirimkan surat kepada PT Vadhana International berdasarkan Nomor 745/PEMP-PKB/VII/2018 dengan informasi permintaan pembayaran Premi Asuransi Bosowa yang telah dibayarkan.

Atas surat tersebut, Parlindungan menjelaskan, kliennya berikan balasan resmi pada 27 Juli 2018, Perihal Permohonan Pembatalan Asuransi yang diputuskan sendiri oleh pihak Bank Bukopin Cabang Pekanbaru.

“Pada intinya, isi surat tersebut dinyatakan, Bank Bukopin Cabang Pekanbaru tidak memberikan informasi secara resmi atas keputusan atau sikap yang mereka ambil atas permintaan PT Vadhana International. Hingga akhirnya, kredit kendaraan tersebut jatuh tempo pada Mei 2019,” ujarnya.

Parlindungan cukup menyayangkan, akibat persoalan ini, pada akhirnya PT Vadhana International tidak dapat mengambil 9 unit BPKB kendaraan Toyota New Hilux milik PT Vadhana International yang diagunkan di Bank Bukopin Cabang Pekanbaru.

“Alasan Bukopin, PT Vadhana International belum melakukan pembayaran premi Asuransi Bosowa seperti disebutkannya. Ini kan kebijakan tidak adil dan terkesan Bank Bukopin tidak profesional dalam bekerja. Padahal, seharusnya konsumen ditempatkan sebagai mitra yang kedudukannya sama dengan perbankan, sebab keduanya adalah mitra kerja sama yang saling menguntungkan,” jelas Parlindungan.

Berbagai upaya pendekatan kliennya lakukan agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan, baik berkoordinasi, dan beberapa kali lakukan pertemuan dengan manajemen Bank Bukopin. Upaya pendekatan yang telah dilakukan kliennya, tidak diimbangi dengan itikad baik pihak Bank Bukopin yang selalu beralasan “mereka sedang sibuk”.

“Kemudian mereka juga berjanji akan merealisasikan atas permohonan kita, tapi nyatanya bohong. Dan jani-janji ini sering sekali mereka sampaikan, namun hasilnya juga nol,” papar Parlindungan.

Parlindungan mengaku sempat lakukan langkah tengah untuk menawarkan solusi yang PT Vadhana International lakukan, yakni pada 3 September 2019, PT Vadhana International melayangkan surat, bahwa PT Vadhana International akan melakukan pembayaran premi secara proporsional dari 1 April 2018 – 31 Juli 2018. Justru, tawaran ini hingga berita ini dinaikkan, tidak ada jawaban dari pihak Bank Bukopin Cabang Pekanbaru.

“Kita sudah tawarkan, kita bersedia dibebankan 50 persen dari biaya yang timbul akibat pembayaran asuransi yang Bank Bukopin telah lakukan. Apalagi maunya Bank Bukopin. Kan sudah kita berikan jalan keluar yang terbaik agar tidak ada yang saling dirugikan,” tegas Parlindungan.

Akibat tidak adanya itikad baik dari Bank Bukopin, Kantor Hukum Parlindungan SH MH CLA dan Rekan melakukan somasi atas permasalahan tersebut pada 11 November 2019. Mempertanyakan konsistensi PT Bank Bukopin Cabang Pekanbaru yang akan menindaklanjuti serta akan menyerahkan agunan 9 unit BPKB kendaraan Toyota New Hilux milik PT Vadhana International yang saat ini masih ditahan oleh Bank Bukopin Cabang Pekanbaru.

“Bank Bukopin mengindahkan somasi yang kita dilayangkan dengan tidak memberikan jawaban atas permohonan atas somasi tersebut. Idealnya, ada solusi dan komunikasi yang dilakukan agar tidak malah menambah masalah baru,” harapnya.

Atas permasalahan tersebut, dilakukan upaya yang lebih luas, yakni dengan melaporkan atas sikap dan kebijakan Bank Bukopin Cabang Pekanbaru ke OJK dan YLKI. Laporkan ke OJK karena OJK dibentuk berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.

“OJK berhak melakukan pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, perlindungan konsumen, dan tindakan lain terhadap Lembaga Jasa Keuangan, pelaku, dan atau penunjang kegiatan jasa keuangan seperti yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan,” paparnya.

Sementara, YLKI bertugas membantu konsumen dalam memperjuangkan haknya, termasuk menerima keluhan atau pengaduan konsumen. Kemudian, melakukan pengawasan bersama pemerintah dan masyarakat terhadap pelaksanaan perlindungan konsumen. “Kami masih berharap banyak, agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik,” pinta Parlindungan.

Manager Bukopin, Andika, dikonfirmasi terkait masalah ini, belum bisa memberikan keterangan. Menurutnya, penjelasan bisa dilakukan jika diminta oleh pihak PT Vadhana International.

"Maaf saya tidak bisa memberikan keterangan (ke pihak luar), kecuali diminta oleh Vadhana. Kami bisa berikan jika ada surat pengajuan (wawancara)," tutur Andika.

Penulis : CK2
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Hukum, Riau
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Jumat, 03 Mei 2024
Tekan Stunting, Ibu Pj Gubernur bersama ASPEKUR Bagikan 1.000 Paket Makanan Sehat dan Susu
Kamis, 02 Mei 2024
Bagholek Godang Masyarakat Kampar di GOR Pekanbaru Dapat Dukungan Pemkab
Rabu, 01 Mei 2024
Pimpin Pengamanan Unras Hari Buruh 2024, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi Manfaatkan Inovasi Teknologi
Selasa, 30 April 2024
PT Musim Mas Raih Dua Penghargaan di Ajang Pelalawan Tax Award 2024

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Jumat, 03 Mei 2024
Masuk dalam 10 Kampus Islam Terbaik Versi Edurank, UIR akan Terus Tingkatkan Mutu Kampus
Kamis, 02 Mei 2024
Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Suska Riau Targetkan Akreditasi Unggul
Kamis, 25 April 2024
Politeknik Pengadaan Nasional Beri Diskon 30 Persen untuk Anak ASN, TNI dan Polri
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Selasa, 30 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Ucapkan Selamat Atas Penabalan Gelar Adat Kepada Kajati Riau
Senin, 29 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Apresiasi Pekanbaru Juara Umum Gelaran MTQ Tingkat Provinsi Riau
Jumat, 26 April 2024
Penerimaan CPNS dan PPPK Pekanbaru Dapat Persetujuan Prinsip dari Kemenpan RB
Senin, 22 April 2024
Kepala BKPSDM Ikut Semarakkan Pawai Taaruf MTQ Riau di Dumai

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www