PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menemukan 1 kilogram sabu yang ditinggalkan dalam kantong kursi bus. Pemilik barang haram itu masih diburu.
Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Untung Subagyo, mengatakan, mengungkapan dilakukan di Terminal AKAP Banda Raya Payung Sekaki. Berawal dari informasi masyarakat pada 13 Desember 2019 lalu.
"Kami mendapat informasi kalau di salah satu PO ada barang dicurigai. Anggota langsung turun ke lokasi," kata Untung didampingi Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, AKBP Haldun dan Plt Kabid Pemberantasan, Kompol Khodirin saat ekspos akhir tahun di Kantor BNNP Riau, Jalan Pepaya, Senin (30/12/2019).
Dari hasil pemeriksaan ditemukan satu bungkus plastik berisi serbuk putih diduga sabu dan tak bertuan. Petugas memeriksa sopir dan kernet bus yang ada di lokasi. "Pemilik tak ditemukan," kata Untung.
Petugas melakukan olah TKP dan mencek CCTv yang ada di lokasi kejadian. "Langkah-langkah pemeriksaan terhadap sopir dan kernet serta manajemen PO. Tidak termonitor yang memiliki barang," jelas Untung.
Modus pelaku, narkoba diletakkan di sebuah tas ransel dan diselipkan di kantong kursi bus. "Barang bukti sudah disita dan diuji, hasilnya memang sabu," ucap Untung.
BNNP sudah mengantongi ciri-ciri pemilik sabu. "Kami masih memburu pelaku," tambah Untung.
Terpisah, tim mengungkap pemilik 39 paket sabu terdiri dari 6 paket sedang dan 33 paket kecil di Jalan Paus ujung. Diamankan satu orang tersangka berinisial AL. Narkotika diletakkan dalam kotak rokok.
Untuk menghindari terjadi hal tak diinginkan, semua sabu yang disita dimusnahkan. Sabu dicampur dengan cairan pembersih dan dibuang.