PEKANBARU (CAKAPLAH) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menetapkan FD sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika. Perempuan berusia 19 itu diamankan setelah video goyang kepalanya dan disiram air di Jalan Arifin Achmad viral di media sosial.
Selain FD, teman prianya RM (19) juga ditetapkan sebagai tersangka. Hasil tes urine kedua pasangan sejoli ini positif mengandung narkoba.
"Waktu itu diamankan dulu karena belum diperiksa. Setelah mengakui mengkonsumsi narkoba, statusnya ditetapkan tersangka," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kasatres Narkoba, Kompol Deddy Herman, Jumat (3/1/2020).
Deddy menegaskan tidak semua tersangka adalah pelaku narkoba. Dalam Undang-undang Narkotika disebutkan status tersangka bisa disematkan kepada korban atau pemakai.
"Untuk sementara mereka di sini (Mapolresta) dulu sambil menjalankan pemeriksaan dan penyidikan. Sambil menunggu putusan lebih lanjut, dan kami koordinasi dulu dengan BNNK," jelas Deddy.
Deddy membeberkan dari hasil pemeriksaan diketahui kalau pasangan yang bukan suami istri ini masuk ke kamar salah satu hotel di Pekanbaru pada malam pergantian tahun baru, Selasa (31/12/2019). Ketika itu mereka mengkonsumsi sabu.
Ketika akan meninggalkan hotel pada Rabu (1/1/2020) siang, FD kembali mengkonsumsi ekstasi. Menurut FD, pil haram itu diberikan oleh seseorang tak dikenalnya yang ditemukan di hotel.
"Kami telusuri dulu itu (yang memberi ekstasi) siapa. Itu keterangan si wanita tapi perlu kami dalami dulu. Tidak bisa mempercayai keterangan dari seseorang," tutur Deddy.
Pengakuan FD dan RM, mereka sudah beberapa kali mengkonsumsi narkoba. Namun ketika ditanya kepastian berapa kali, kedua tersangka tidak mengaku. "Bisa jadi sebulan sekali atau dua kali," cakap Deddy.
Untuk FD dan RM tidak menutup peluang untuk dilakukan assessment. Sebelum itu dilakukan, kata Deddy, akan ditelusuri dulu keterlibatan kedua tersangka.
"Kami telusuri dulu, kalau nanti kami nyatakan dia sebagai korban penyalahgunaan narkoba, tindakan yang paling tepat adalah rehab di BNN, kami tunggu instruksi pimpinan dulu," papar Deddy.
Sebelumnya beredar di media sosial video seorang perempuan terus menggoyangkan kepala dan badannya seperti orang kedinginan.
Dalam video berdurasi 30 detik itu, perempuan itu diguyur air parit oleh warga yang mengerumuninya.
Tindakan itu dilakukan agar si perempuan sadar dan tidak lagi bergoyang. Bukannya berhenti, perempuan yang diduga dalam pengaruh narkoba itu malah mempercepat goyangannya.
Tidak hanya satu video, ternyata ada potongan video lain yang diambil dari sisi berbeda pada Rabu (1/1/2020) siang. Warga yang mengerumuninya mencoba menetralisir kondisi dengan memberi susu kaleng.
"Koka, koka, koka," ucap perempuan berbaju hitam motif bunga-bunga itu. Seorang warga terlihat memberinya susu kaleng dan langsung diminum oleh perempuan itu.
"Kasihan, ya biar dinetralisir," terdengar suara perempuan lain. Tak lama, perempuan muda berujar kalau dirinya diberi obat oleh seseorang.
"Tadi ada yang beri obat, tapi saya tak tahu siapa," kata perempuan berambut sebahu itu sambil terus berjongkok dan bergoyang dekat sepeda motornya.
Ternyata ketika itu FD, warga Jalan Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar hendak diantar pulang oleh RM. Namun pengaruh narkoba belum sirna dari tubuhnya hingga dia terus menggoyangkan kepala.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |