PASIR PENGARAIAN (CAKAPLAH) - Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Rokan Hulu, mulai Selasa (16/3/2020) resmi meliburkan seluruh aktivitas belajar mengajar di sekolah baik Tingkat SD dan SLTP.
Ada sekitar 571 Sekolah SD dan 140 Sekolah SLTP, baik negeri dan juga swasta di 16 Kecamatan yang diliburkan mulai hari ini hingga tanggal 31 Maret 2020.
Kepala Disdikpora Rohul Drs. Ibnu Ulya, menjelaskan, kebijakan meliburkan aktivitas belajar mengajar sekolah di Rohul ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 443/Setda Disdikpora/26.05 tentang pencegahan Corona Virus (Covid-19).
Langkah tersebut diambil guna mengurangi titik- titik keramaian termasuk sekolah, guna mengantisipasi mewabahnya Covid 19 di lingkungan sekolah dan menyerang siswa.
Meski meliburkan aktivitas belajar di sekolah, Kadisdikpora meminta Komitmen orang tua wali murid agar menjaga siswa, agar tetap berada di rumah dan tidak bermain di luar rumah.
"Kami tekankan kepada orang tua wali agar komitmen dengan surat Edaran Bupati, jaga anak agar tidak berkeliaran di luar rumah hingga 2 minggu ke depan" Cakap Kadisdik.
Meski aktivitas belajar mengajar diliburkan di sekolah, Kadisdikpora meminta para guru tetap masuk seperti biasa ke sekolah. Para guru diminta memberikan pekerjaan rumah kepada siswa melalui whatsApp Grup ke wali murid untuk dikerjakan siswa selama berada di rumah.
"Yang diliburkan itu hanya aktifitas belajar di sekolah, siswa tetap belajar di rumah. Guru akan memberikan soal kepada siswa melalui online," pungkasnya.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serba Serbi, Kabupaten Rokan Hulu |