PASIR PENGARAIAN (CAKAPLAH) - Kepolisian Resort Rokan Hulu makin gencar melakukan imbauan kepada masyarakat untuk menghindari tempat -tempat keramaian, guna mencegah penularan Virus Corona (Covid-19).
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran yaitu warung remang-remang dan Penginapan Kelas Melati di Jalan Lingkar, Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah.
Kegiatan Kontijensi Aman Nusa II Penanganan Covid - 19 Tahun 2020 dalam bentuk sosialisasi dan imbauan mengurangi aktifitas keramaian yang dilakukan Polres Rohul melibatkan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Rokan Hulu.
Dalam patroli tersebut, petugas kepolisian dan Satpol PP Rohul memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap bahaya Covid-19, cara penularan, dan bagaimana cara mengantisipasinya.
Adapun beberapa lokasi yang didatangi tim gabungan yaitu warung remang-remang di sepanjang Jalan Lingkar KM 4 dan KM 6 Pasir Pengaraian dan warung-warung yang ada keramaian di dalamnya.
Dalam giat Patroli Ops Kontijensi Ops Aman Nusa II Penanganan Virus Covid - 19 tersebut, petugas menyampaikan imbauan serta menutup tempat karaoke / kafe agar tidak melakukan kegiatan atapun kumpul-kumpul yang membuat keramaian untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.
"Sesuai Maklumat Kapolri, kita saat ini intens mengimbau masyarakat agar mengurangi kerumunan dan keramaian, sehingga mata rantai penularan Covid-19 ini dapat kita cegah," ujar Kasat AKP Hermawan.
Dalam Operasi tersebut, Satpol PP Rohul turut mengamankan sekitar 50 orang wanita pelayan di warung remang-remang. Ke-50 wanita pelayan warung remang-remang tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Rohul untuk didata dan dicek kesehatannya.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Kabupaten Rokan Hulu |