PASIR PENGARAIAN (CAKAPLAH) - Di hari ke-3 Idul Fitri 1441 H, sejumlah objek wisata di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau masih tetap buka meskipun di tengah Pandemi Covid-19 yang masih mengancam. Imbauan kepada warga agar tetap di rumah seolah diabaikan dengan alasan Rohul Berstatus Zona Hijau.
Sejak pagi, warga di Kabupaten Rokan Hulu telah mengantre guna berlibur di objek wisata Kahati di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah. Kebanyakan dari warga yang datang membawa serta keluarga mereka.
Antrean warga ini tentunya berpotensi menimbulkan keramaian orang banyak dan rentan menyebabkan penyebaran Covid-19.
Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Pariwisata, Satpol PP dan Personel Sat Intelkam Polres Rohul mendatangi objek wisata Kahati guna mengimbau pengelola agar menutup objek wisatanya sementara waktu.
"Kami mendapat informasi bahwa objek wisata Kahati buka sejak hari pertama lebaran sampai hari ini. Untuk itu kami datang ke sini mengimbau dan meyakinkan pengelola agar sementara waktu menutup dulu objek wisatanya untuk mencegah penyebaran Covid-19," cakap Elvia Susanti Sekretaris Dinas Pariwisata, Selasa (26/5/2020).
Elvia menyebutkan, perlu kerja sama semua pihak mempertahankan zona hijau yang kini disandang Rokan Hulu. Dengan banyaknya tempat yang mengundang kerumunan orang seperti objek wisata sama artinya mendorong Rohul masuk zona merah Covid-19.
"Imbauan objek wisata untuk tutup sementara di masa pandemi ini berlaku untuk semua tidak hanya untuk Kahati. Menjaga kondisi zona hijau ini butuh kerjasama kita semua baik masyarakat, pengelola objek wisata, Camat dan Kades untuk memastikan tidak ada kerumuman warga selama pandemi ini," imbaunya.
Tidak hanya pengelola objek wisata, pihak kepolisan secara humanis juga memberi pengertian kepada warga agar dapat kembali ke rumah dan mengurungkan niat untuk berkunjung ke objek wisata. Kepada Polisi, banyak warga yang menanyakan mengapa masih ada larangan ke tempat wisata padahal Rohul sudah masuk zona hijau?
"Memang Rohul saat ini masih dinyatakan zona hijau, tapi itu belum menjamin kita terbebas dari ancaman Covid-19. Malah jika kita berkumpul-kumpul di tempat seperti ini itu malah akan membuat kita semua terancam terserang Covid-19 karena kita tak tahu siapa diantara kita yang terkena virus itu. Jika banyak yang terpapar, kapan saja status daerah kita bisa berubah masuk zona merah," cakap Kanit 1 Sat IK AIPTU Jonrefli.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Kabupaten Rokan Hulu |