ROHUL (CAKAPLAH) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (15/7/2020) resmi memulai tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Rohul 2020 di tengah Pandemi Covid 19.
Seperti Pilkada sebelumnya, proses pencoklikan data pemilih tetap sama, yakni Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) menemui pemilih secara langsung satu per satu dari rumah ke rumah.
Proses coklit mulai dilaksanakan pada tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Ada sebanyak 393.396 warga yang akan dicocokkan dan diteliti dengan melibatkan 1.125 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
"Iya dilakukan door to door," ujar Ketua KPU Rohul Elfendri, Rabu (15/2020) kepada Cakaplah.com.
Menurut Elfendri, ketentuan prosedur coklit diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19.
Sebelum diundangkan, KPU merencanakan proses coklit dilakukan berdasarkan RT/RW, bukan door to door untuk menghindari interaksi fisik dan mencegah penyebaran Covid-19.
Akan tetapi, Pasal 23 PKPU Nomor 6 Tahun 2020 menyebutkan, PPDP melakukan coklit dengan menemui pemilih secara langsung dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Petugas diwajibkan memenuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, sarung tangan sekali pakai, pelindung wajah, menjaga jarak, tidak melakukan kontak fisik, dan mencuci tangan dengan sabun," jelas Elfendri.
PPDP dapat memutakhirkan data pemilih berdasarkan perbaikan dari RT/RW maupun tambahan pemilih berdasarkan masukan pada saat coklit.
PPDP melakukan coklit berdasarkan formulir model A-KWK. Formulir model A-KWK merupakan data pemilih hasil sinkronisasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu terakhir dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).
Selain itu, Elfendri juga mengatakan, KPU akan melaksanakan Gerakan Klik Serentak pada hari pertama coklit. Pemilih dapat mengecek apakah dirinya terdaftar sebagai pemilih pada laman www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id, dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, dan tanggal lahir.
"Pemilih yang sudah mengakses situs tersebut, tetap didatangi PPDP untuk proses coklit," terangnya.
Elfendri mengimbau kepada masyarakat jika nantinya ada petugas yang datang untuk ke rumah untuk melakukan coklik, diharapkan dapat mengenakan masker dan memakai peralatan tulis sendiri untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19.
"Sebaliknya begitu juga, jika ada petugas kami yang tak pakai Alat Pelindung diri saat berkunjung ke rumah warga jangan di layani dan minta mereka pakai APD dulu sebelum melakukan Coklik," tegas Elfendri.
Dikatakan Elfendri, untuk hari pertama pelaksanaan Coklik Pilkada Rohul, PPDP akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan petugas RT/RW. Sementara Pelaksanaan Coklik Nasional secara serentak akan dilakukan pada tanggal 18 Juli 2020.
"Meskipun secara simbolis, Coklik serentak secara nasional baru akan dilaksanakan pada tanggal 18 Juli, namun PPDP sudah bisa turun untuk melakukan Coklik pada hari ini," tegas Elfendri.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Rokan Hulu |
01
02
03
04
05
Indeks Berita