ROHUL (CAKAPLAH) - 5 komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu, Sabtu (18/7/2020) memantau langsung pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Rokan Hulu 9 Desember.
Coklit data Pemilih Pilkada Rohul ini merupakan bagian rangkaian Coklit serentak nasional yang digelar di 270 Daerah di Indonesia.
"Pelaksanaan coklit memang sudah dimulai pada tanggal 15 Juli kemarin. Namun petugas PPDP terlebih dulu berkordinasi dengan perangkat pemerintah setempat, dan Coklit serentak dari rumah ke rumah secara nasional kita mulai hari ini," cakap Komisioner KPU Rohul Azhar Hasibuan.
Dalam Coklit serentak nasional di Kabupaten Rokan Hulu ini, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mendatangi satu persatu rumah warga yang sudah terdata pada sebagai pemilih di Pemilu sebelumnya dan juga DP4 Kemendagri.
Para Petugas juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti face shield, masker dan sarung tangan saat melayani calon pemilih.
Salah satu Warga yang didatangi Petugas PPDP yakni kediaman Sekdakab Rohul Abdul Haris, di Kelurahan Pasirpangaraian. Para petugas PPDP sangat disiplin menerapkan protokol kesehatan. Bahkan, petugas PPDP menolak masuk ke kediaman Sekda Rohul meskipun sudah dipersilahkan masuk oleh ajudan Sekda.
"Maaf pak aturan protokol kesehatan tidak membenarkan kami masuk ke rumah. Proses Coklit dilakukan di luar rumah sebagai bentuk penerapan physical distancing untuk mencegah Covid-19," cakap PPDP TPS 11.
Sekda Rohul Abdul Haris terlihat sangat antusias mengikuti proses pencoklitan ini. Sekda mengatakan, setiap warga Rohul harus pro aktif untuk mensukseskan pelaksanaan Coklit ini sebagai bentuk tanggung jawab dalam mensukseskan Pemilukada Rohul.
"Kami juga imbau masyarakat Rohul untuk proaktif mensukseskan pelaksanaan Coklit ini. Pastikan diri kita terdaftar sebagai pemilih sehingga kita ikut berkontribusi dalam mensukseskan Pemilukada nantinya," imbau Sekda.
Sementara itu Komisioner KPU Rohul Azhar Hasibuan mengatakan, pelaksanaan Coklit akan dilaksanakan hingga 13 Agustus 2020. Dalam proses Coklit ini ada sekitar 393.396 pemilih dari singkronisasi DPT pemilu terakhir dan DP4 Kemendagri.
"Coklit ini untuk memastikan dan meneliti kembali pemilih yang berhak sudah terdaftar dan menyaring Pemilih yang tidak berhak seperti karena pindah atau sudah meninggal dunia" jelasnya.
Azhar menambahkan, dalam proses Coklit ini Pemilih yang diperkirakan akan berusia 17 tahun pada 9 Desember juga akan didata dimana data tersebut akan dicatatkan dalam form Khusus.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Rokan Hulu |
01
02
03
04
05
Indeks Berita