Ade Agus Hartanto
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Komisi I DPRD Riau Ade Agus Hartanto, mendukung penuh langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau yang saat ini mengusut persoalan dugaan penyimpangan anggaran APBD.
Sebagaimana diketahui, sebulan terakhir Pemerintah Provinsi Riau didera berbagai persoalan hukum yang ditujukan ke pejabat maupun dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Antara lain pemanggilan dua mantan pejabat Pemkab Siak yang kini menjadi pejabat di Pemprov Riau yaitu Serektaris Daerah Riau Yan Prana Jaya dan Yurnalis Kepala Badan (Kaban) Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Provinsi Riau. Keduanya dipanggil terkait kasus penyimpangan anggaran di Pemkab Siak.
Selain itu juga ada kasus dugaan korupsi pembelajaran berbasis Informasi Teknologi dan Multimedia untuk SMA tahun 2018 di Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
"Kita mengapresiasi kerja Kejati Riau, dalam mengungkap kasus yang sedang ditangani, apapun itu kasusnya," kata Ade Agus, Jumat (24/7/2020).
Politisi PKB ini juga mengingatkan kepada para pejabat untuk kooperatif dalam tiap persoalan kasus yang menyeret-nyeret namanya.
"Kita minta kepada para pejabat ketika penegak hukum ingin melakukan klarifikasi dengan cara pemanggilan, kami minta untuk kooperatif," pintanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya mengikuti terus perkembangan terbaru dari setiap kasus yang mendera para pejabat di lingkungan Pemprov Riau.