Tim Koalisi Parpol di Rohul Gelar Deklarasi PilkadaDamai dan Sehat
|
ROHUL (CAKAPLAH) - Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Rokan Hulu digelar di tengah pandemi Covid-19. Banyak pihak khawatir Pilkada justru menimbulkan persoalan baru, yakni munculnya klaster Pilkada yang disebabkan tidak patuhnya Bapaslon dan partai pengusung
Kerumunan masa yang mengarak Bapaslon ke KPU menjadi bukti betapa protokol kesehatan sangat diabaikan. Kerumunan masa tak terkendali sehingga berpotensi menimbulkan penularan yang masiv. Padahal, Mendagri dan pihak kepolisian jauh-jauh hari sudah mengingatkan kepada Bapaslon agar tidak mengundang kerumunan pada saat tahapan Pilkada.
Mencegah munculnya klaster Pilkada tersebut, semua partai politik pengusung Paslon yang tergabung dalam tim koalisi, Kamis (10/9/2020) mendeklarasikan Pilkada Damai dan Sehat serta penandatanganan pakta integritas.
Deklarasi tersebut dihadiri seluruh ketua tim koalisi Parpol masing-masing kandidat. Koalisi Rokan Hulu Maju ( Gerindra, PDIP, Demokrat, Nasdem, PKS, Hanura) Pengusung Pasnagan H. Sukiman - H Indra Gunawan diwakili Abdul Halim.
Tim Koalisi Rakyat Bersatu Pengusung Pasangan Ir H Hafit Syukri MM - H Erizal ST (PAN-PKB) diwakili Ketua Tim Koalisi Murkhas.
Dan tim Koalisi Rokan Hulu Lebih Baik pengusung Paslon Hamulian - Topan ( Golkar dan PPP) diwakili Ketua Koalisi Nono Patria Pratama.
Turut hadir dalam deklarasi tersebut Ketua Bawaslu Rohul Fajrul Islami dan Komisioner KPU Asri Siregar.
Dalam deklarasi itu, Parpol Pengusung Paslon mengikrarkan 3 janji dalam pelaksanaan Pilkada Rohul.
Pertama, patuh dan taat melaksanakan protokol kesehatan pada tahapan pilkada 2020. Kedua, menjaga pelaksanaan Pilkada 2020 yang aman damai dan sehat. Dan ketiga, menjaga Kamtibmas yang kondusif demi terwujudnya pembangunan nasional dan keutuhan NKRI.
Kapolres Rohul AKBP Taufik Lukman Nurhidayat mengatakan, melalui deklarasi dan ikrar ini, tim koalisi berserta Paslon diminta benar-benar memperhatikan protokol kesehatan dalam menjalankan setiap tahapan Pilkada Rohul.
"Jadi protokol kesehatan ini harus menjadi prasyarat dan acuan bagi setiap Paslon dan tim koalisi untuk melaksanakan tahapan Pilkada dan harus benar-benar diterapkan. Sehingga tidak timbul klaster baru di Pilkada ini," ucap AKBP Taufik.
Disinggung terkait sanksi, Kapolres Rohul mengatakan bahwa bagi pelanggar Protokol Kesehatan ini akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Bupati yang sudah dikeluarkan.
Selain itu dalam PKPU juga sudah jelas diatur dan sanksi terkait Paslon yang tidak mengindahkan protokol kesehatan setiap kegiatan, baik sosialisasi maupun kampanye.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Rokan Hulu |
01
02
03
04
05
Indeks Berita