ROHUL (CAKAPLAH) - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia memberikan penyuluhan kepada Petugas Adhoc, Panwascam Se- Kabupaten Rokan Hulu, Sabtu (10/10/2020).
Kegiatan yang digelar di Hotel Gelora Bakti dengan penerapan Protokol Kesehatan ini dihadiri Anggota DKPP RI Dr. H. Alfitra Salamm sebagai keynote Spyeker. Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Rohul Fajrul Islami Damsir, Anggota Bawaslu Fany Ariandi dan Yurnalis, serta Panwascam dari 16 Kecamatam Se- Rohul.
Alfitra Salamm mengatakan, Etik Penyelenggara Pemilu menjadi pedoman perilaku bagi Penyelenggara Pemilu berupa kewajiban atau larangan, tindakan dan/atau
ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu.
Seorang penyelenggara Pemilu harus paham terhadap peraturan-peraturan Pemilu. Namun yang jauh lebih penting adalah terkait etika dan bagaiamana etik itu dilakukan terkait integritas, kejujuran profesional yang harus diaplikasikan.
"Penyelenggara Pemilu diharapkan tidak hanya peka terhadap hukum (sense of regulation), tetapi juga harus memiliki kepekaan terhadap etika (sense of ethics)," ujarnya.
Alfitra mengingatkan, kepada Penyelenggara agar benar-benar memahami regulasi dan bertindak sesuai regulasi KPU dan Bawaslu. Jangan sampai ada masyarakat yang melaporkan, terhadap pelanggaran etik penyelenggara. Pasalnya, selama ini perkara yang sampai ke DKPP Itu umumnya disebabkan karena kelalaian dalam memahami regulasi.
"Perkara lainnya yakni keberpihakan kepada salah satu calon yang umumnya di Pilkada serta money politik yang jumlahnya tidak dominan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Rohul Fajrul Islami Damsir mengatakan, pembekalan etika penyelenggara kepada Panwascam Se-Kabupaten Rokan Hulu ini adalah bentuk Komitmen Bawaslu Rohul dalam menyempurnakan proses mengawal Pilkada.
"Hal ini bertujuan supaya penyelenggara ini sempurna tidak hanya paham regulasi namun juga diperkuat jati dirinya memiliki integritas yang kuat," cakap Fajrul.
Fajrul menambahkan, pembekalan etika bagi Panwascam ini adalah momen strategis dalam memberikan artikulasi bagi petugas adhoc di jajaran Bawaslu Rohul supaya memperhatikan proses pengawasan sehingga tahapan pilkada dapat berjalan, baik dari sisi moril, etika dan prilaku serta Substansi pengawasan.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Rokan Hulu |
01
02
03
04
05
Indeks Berita