Juru Bicara Paslon nomor urut 4, Baharudin, SH
|
PELALAWAN (CAKAPLAH)- Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan nomor urut 4, Adi Sukemi-Muhammad Rais betul-betul menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, menjelang pencoblosan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
Hal tersebut menyusul penangkapan bandar Narkoba 20 kilogram sabu, oleh tim Harimau Kampar tim khusus bentukan Polda Riau mengungkap bandar besar beberapa hari lalu. Apalagi, tiga dari bandar ini adalah Simson Siahaan.
Simson Siahaan sendiri disebut-sebut menjadi salah satu tim sukses (Timses) Paslon 4.
Tidak saja sampai disitu, Simson Siahaan dihubungkan dengan Paslon nomor urut 4, berkat pengembangan ke Pelalawan, Senin (9/11/2020) kemarin. Di kosan tersangka tepatnya jalan Pemda ditemukan sejumlah logistik Paslon nomor urut 4.
Baca: Timses Cabup Pelalawan dari Golkar Terlibat 20 Kg Sabu
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, membenarkan hal itu. Menurutnya, tersangka adalah tim survei untuk pemenangan salah satu calon. "Dia (Simson, red) mengaku sebagai tim survei untuk pemenangan calon Bupati Pelalawan," ujar Sunarto, Selasa (10/11/2020).
Bantah Terlibat Timses
Terkait, penangkapan Simson Siahaan disebut-sebut menjadi timses dibantah keras oleh tim Paslon nomor urut 4, Adi Sukemi-Muhammad Rais.
Bantahan ini disampaikan, Juru Bicara (Jubir) Paslon nomor urut 4, Baharudin, SH, melalui konferensi yang digelar di kantor DPD II Partai Golkar Kabupaten Pelalawan, Selasa (10/11/2020) sore.
"Simson Siahaan tersangka bandar Narkoba yang ditangkap kemarin, dapat dipastikan bukanlah, tim sukses pemenangan Adi Sukemi-M Rais, sebab timses itu terdaftar dan sama sekali ia tidak terdaftar di jaringan koalisi Pelalawan bersatu. Tapi Simson Siahaan ini, membantu survei," paparnya.
Terkait penemuan Sembako, saat penangkapan di rumah kediaman Simson Siahaan Baharudin membenarkan bahwa Sembako ini adalah pemilik nomor urut Paslon nomor urut 4. Sembako ini kata dia adalah untuk kepentingan HUT Partai Golkar.
"Jadi Simson ini pernah mengambil sembako ini di awal bulan Juli. Betul milik kita tapi lantaran tahapan Pilkada, tak jadi distribusikan," tukasnya.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Hukum, Kabupaten Pelalawan |