PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sebuah video yang memperlihatkan seekor satwa yang dilindungi, Owa, diadu dengan seekor anjing viral di media sosial. Satwa itu diketahui telah mati.
Dalam video terlihat seekor Owa dipegang oleh seorang laki-laki. Lalu seseorang mendekatkan seekor anjing berbulu coklat agar melawan Owa.
Terdengar suara seorang perempuan yang meminta anjing tersebut melawan Owa. "Ayo bil, lawan bil," kata perempuan itu yang disambut gelak tawa orang di sekitarnya.
Video itu awalnya diduga diunggah oleh Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijadjadmiko, di akun media sosial miliknya tapi video telah dihapus. Video itu kembali diunggah ulang oleh akun instagram salah satu media nasional.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, dikonfimasi mengatakan, awalnya Owa ditemukan ajudan Kapolres Pelalawan, Bripda Yos, ketika lari sore pada Selasa 1 Desember 2020.
Owa ditemukan dalam sebuah karung yang terikat di pinggir Jalan Kualu. "Lokasinya tak jauh dari Kantor Polres Pelalawan. Ketika karung dibuka, isinya seekor primata," kata Sunarto, Kamis (10/12/2020).
Ketika itu, kondisi Owa terlihat sakit dan tidak gesit. Selanjutnya, temuan itu dilaporkan Bripda Yos kepada Kapolres Pelalawan. "Dilihat Kapolres, dibilang ini (Owa) sakit, kamu bawa sekarang juga ke dokter," kata Sunarto mengulangi perkataan Kapolres saat itu.
Setelah dibawa ke dokter hewan dan mendapatkan perawatan, ditemukan luka di bagian tangan dan paha Owa itu. Kemudian, Owa dibawa pulang olah Kapolres untuk dirawat.
Owa juga mengalami diare. Untuk mempercepat penyembuhan, Owa kembali dibawa ke dokter pada 3 Desember. Owa kembali diberi obat, antibiotik, vitamin dan lain-lainnya. Pada 5 Desember, satwa Owa itu mati dan bangkainya telah dikuburkan.
Sunarto membantah kalau Owa mati karena diadu dengan anjing. Ia menyebutkan, tindakan itu dilakukan untuk mengembalikan psikis binatang agar tetap gembira.
"Ini yang perlu diluruskan. Kita tidak tahu siapa berpersepsi seperti itu (mengadu anjing dan Owa. Itu untuk membantu kesembuhannya, maksudnya seperti itu," papar Sunarto.
Terpisah, Coordinator Campaign Rimba Satwa Foundation (RSF), Raafi Hardanu, mengecam tindakan Kapolres yang menjadikan satwa dilindungi sebagai tontonan publik dengan konten penyiksaan.
"Sebagai publik figur dan aparat pemerintah, harusnya Indra Wijadjadmiko memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Indra seharusnya tahu kalau primata jenis owa ini adalah satwa yang statusnya terancam punah di alam," tuturnya.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Pelalawan |